Polisi Ganteng yang Memperkenalkan Jargon Turn Back Crime Naik Pangkat Jadi Jenderal

Krishna mempopulerkan jargon 'Turn Back Crime', yang selalu melekat pada seragam sipil polisi.

Editor: Tariden Turnip
Tribunnews/ Facebook
Foto yang diunggah Krishna Murti (tengah) di akun Facebook miliknya. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sehari setelah merombak 51 perwira tinggi dan perwira menengah, Kapolri Jenderal Tito Karnavian kembali merotasi 21 perwira di lingkungan internal Polri, Jumat, 21 Juli 2017.

Dalam perombakan kali ini, Kabag Kembangtas  Romisinter Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Kombes Krishna Murti, diangkat menjadi Karo Mosinter Divhubinter Polri.

Baca: Narkoba Baru Flakka dan Setahun 250 Ribu Ton Sabu Masuk Indonesia, Gini Perintah Tegas Jokowi

Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor 1772/VII/2017 tertanggal 21 Juli 2017.

Hal ini dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri, BrigjenRikwanto, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Jumat (21/7/2017). 

Dengan diangkat menjadi Karo Mosinter Divhubinter Polri, nantinya Krishna Murti akan mendapat kepangkatan jenderal bintang satu atau Brigadir Jenderal (Brigjen).

Baca: TERLALU, Si Cantik yang Mau Berbulan Madu Ini Dituduh Teroris, Gegara Hal Sepele

Nama Krishna Murti sendiri populer saat menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya sejak 13 Mei 2015 sampai 3 Agustus 2016.

Saat itu lah Krishna mempopulerkan jargon 'Turn Back Crime', yang selalu melekat pada seragam sipil polisi.

Saat itu, dia memimpin penanganan sejumlah kasus menonjol yang menyedot perhatian publik.

Di antaranya kasus pembunuhan Mirna Wayan Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso, bom bunuh diri di Jalan MH Thamrin dan pembongkaran kawasan prostitusi Kalijodo.

Namun, sebelum menjadi Direskrimum PMJ, Khrisna Murti juga pernah berprestasi saat menjadi penyidik di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri pada 2010.

Ia adalah perwira yang menjadi Ketua Tim dalam mengungkap kasus pembobolan Citibank yang melibatkan pegawai seniornya Inong Malinda alias Malinda Dee.

Saat itu, dia memimpin tim khusus yang mengungkap pembobolan bank BCA bermodus skimming di Bali.

Dia juga pernah terlibat dalam pengungkapan kasus pajak Gayus Tambunan dan mengembalikan aset Bank Century senilai 22 juta Dolar AS.

Setelah berprestasi di jabatan Direskrimum PMJ, Kapolri mengangkat dan melantiknya sebagai Wakapolda Lampung dengan pangkat Kombes pada 3 Agustus 2016.

Namun, belum genap dua bulan menduduki kursi nomor dua di Polda Lampung itu, Krishna Murti ditarik pimpinan ke Mabes Polri menjadi Kabag Kembangtas Romisinter Divhubinter Polri pada 23 September 2016.

Penarikan Krishna Murti ke Mabes Polri pada saat itu sempat menjadi tanda tanya publik.

Sebab, mutasi tersebut bertepatan dengan mencuatnya dugaan hubungan dan tindak kekerasan yang dilakukan Krishna Murti terhadap seorang perempuan berinisial AW.

Kasus tersebut ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri dan belum diketahui putusannya.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved