Baca Edisi Cetak Tribun Medan
Supermarket Masih Jual Beras Maknyuss dan Cap Ayam Jago, Ini Keterangan Manager
Beras tersebut diduga merupakan beras subsidi, yang dijual dan dikemas menjadi beras dengan kualitas premium.
MEDAN, TRIBUN -Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumatera Utara Parlindungan Purba memantau gudang Bulog Sumut di Jalan Bilal, Medan, Sabtu (22/7). Tujuannya untuk memastikan tak ada beras Bulog dioplos menjadi beras premium. Namun, di beberapa supermarket, dua merek beras, yang diproduksi PT Indo Beras Unggul (PT IBU) dengan merek Maknyuss dan Cap Ayam Jago masih dijual.
Kamis (20/7), Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggeledah gudang beras PT Indo Beras Unggul (PT IBU), anak perusahan PT Tiga Pilar Sejahtera, yang memproduksi beras merek Maknyuss dan Cap Ayam Jago di Bekasi.
Penggeledahan tersebut menyusul temuan adanya dugaan kecurangan perusahaan tersebut memproduksi beras. Saat konferensi pers, seperti dikutip dari Kompas.com, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, polisi menemukan beras siap edar yang dioplos.
Beras tersebut diduga merupakan beras subsidi, yang dijual dan dikemas menjadi beras dengan kualitas premium.
"Mereka mengambil beras dari petani, gabah kering dikirim, dan digiling. Beras tersebut dalam kualitas tertentu dioplos dan diberi merek seolah beras premium. Ini dioplos seolah kualitas baik, padahal dari kualitas rendah dicampur-campur," kata Rikwanto, Jumat (21/7).
Dengan adanya temuan polisi tersebut, Parlindungan melakukan pemantauan ke gudang Bulog Sumut. Ia didampingi Kepala Perum Bulog Divre Sumut, Imran R Abdilah. Parlindungan melakukan pemeriksaan dengan cara memasuki gudang-gudang pemyimpanan Bulog. Ia mengecek jenis beras yang ada di Bulog.
Parlindungan mengatakan, pemantauannya tidak menemukan beras kualitas medium di Bulog Sumut, yang dioplos menjadi beras premium.
"Tidak ada ditemukan beras oplosan di gudang Bulog ini. Semua beras yang ada layak konsumsi. Beras-beras ini diperuntukkan untuk program Rastra," ujar Parlindungan.
Tapi, berdasar pantauan Tribun Medan, ada dua supermarket masih menjual dua merek tersebut. Di supermarket, yang beralamat di Jalan Imam Bonjol, tampak merek Ayam Jago dan Maknyuss masih tertata rapi di rak penjualan beras lengkap dengan harga-harganya.
Di toko ini ada tiga jenis varian merek Ayam Jago yang dijual, dan merek Maknyuss hanya ada satu varian. Kedua merek ini dijual dengan kemasan lima kilogram.
Merek Ayam Jago Kuning dijual seharga Rp 112.500, Ayam Jago Merah dijual seharga Rp 108.000, dan Ayam Jago Gold dijual seharga Rp 123.500. Sedangkan harga beras merek Maknyuss dijual seharga Rp 72.000.
Dedi Kurniawan, pegawai yang bertugas di supermarket itu, saat ditanya apa pertimbangan mereka masih menjual beras yang diduga dioplos tersebut, mengaku, tidak tahu menahu persoalan tersebut. Ia pun meminta izin untuk bertemu atasannya.
Tak lama berselang Dedi kembali. Ia mengatakan, atasnya menyampaikan sebaiknya Tribun menanyakan permasalahan tersebut ke supermerket yang di Jalan Gatot Suboroto, Senin yang akan datang.
"Sebaiknya langsung ke Gatot Subroto. Ini kan cabangnya. Pusatnya di sana. Jadi, kebijakan dari sana. Kalaupun mau ketemu manajemen, sebaiknya Senin aja. Jam kerjanya dari pukul 09.00 WIB-pukul 16.00 WIB," ujarnya.
Terpisah, saat Tribun berkunjung ke supermarket di Jalan Gatot Subroto, beras merek Ayam Jago masih tetap dijual, namun beras merek Maknyuss tidak ada.
Ada varian Ayam Jago Merah, Ayam Jago Kuning dan Ayam Jago Jasmine. Kemasan beras ini mulai dari ukuran lima kilogram hingga 15 kg. Harganya pun tidak jauh berbeda dengan harga di Berastagi Supermarket.
Store Manager, yang bertugas, Linda mengatakan, terkait masih dijualnya beras merek Ayam Jago, bukan kewenangannya untuk mengeluarkan keterangan resmi. Tapi, katanya, hingga kemarin, mereka belum mendapat perintah menarik beras tersebut.
"Belum tahu persoalan ini. Namun, kalau seandainya mau ditarik pasti akan disampaikan kepada kami. Kami akan menariknya. Seperti kemarin kan ada juga kejadian yang mi Samyang itu. Kami disuruh narik, yah langsung kami tarik semua," ujarnya.
Sebelumnya Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khsusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Pol Agung Setya mengungkapkan, PT IBU terbukti menjual beras premium bermerek Maknyuss dan Cap Ayam Jago melebihi batasan harga ditetapkan pemerintah. Kedua beras itu laku dijual masing-masing Rp 13.700/kg dan Rp 20.400/kg.
Berdasar penelitian kandungan beras, yang ditemukan di gudang beras PT IBU di Karangsambung, Bekasi, terungkap perusahaan ini juga membohongi publik, karena nilai gizi beras tidak sesuai dengan yang tercantum di kemasan beras.
Dalam beras Cap Ayam Jago tercantum protein 14 persen, tetapi dari hasil uji laboratorium kandungan protein hanya 7,73 persen. Kadar karbohindrat beras ini juga lebih banyak daripada yang tertulis, 27 persen. Kadar lemaknya tercantum enam persen, tetapi sesungguhnya kadar lemaknya hanya 0,38. (ryd)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/parlindungan-purba-didampingi-imran-r-abdullah-mantau-beras-tribun_20170722_172309.jpg)