Berikut Perawatan dan Tambal Gigi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Sesuai Peraturan BPJS Kesehatan nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52 ayat 1, tentang pelayanan kesehatan gigi,

Editor: AbdiTumanggor
Pinteres

TRIBUN-MEDAN.COM - Bagian tubuh sering mengalami gangguan kesehatan atau terserang penyakit, salah satunya disebabkan karena pola hidup yang tidak sehat.

Sekarang ada program kesehatan dari pemerintah, yaitu BPJS Kesehatan.

Hampir semua jenis penyakit atau gangguan kesehatan ditanggung BPJS Kesehatan.

Baca: Ahmad Dhani Sebut Ormas Islam yang Bahaya Itu Islam Fulusiyah, Netizen: Apa Bedanya dengan Elu

Baca: Benarkah Berhubungan Seks Terlalu Sering Bisa Berdampak Buruk? Berikut Penjelasannya

Semua biaya akan ditanggung sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dalam Peraturan BPJS Kesehatan.

Sesuai Peraturan BPJS Kesehatan nomor 1 Tahun 2014 Pasal 52 ayat 1, tentang pelayanan kesehatan gigi, disebutkan; salah satu layanan yang diberikan BPJS untuk para peserta yaitu perawatan gigi.

BPJS akan menjamin biaya pelayanan kesehatan gigi selama peserta mengikuti prosedur yang berlaku, serta tindakan medis sesuai dengan indikasinya.

Perawatan Gigi
Perawatan dan tambal gigi. (Pinteres)

Berikut Perawatan Gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan, yang dilansir dari bpjs-kesehatan.go.id.
1. Administrasi pelayanan terdiri atas biaya pendaftaran pasien dan biaya administrasi lain yang terjadi selama proses perawatan atau pelayanan kesehatan pasien.
2. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis.
3. Pre-medikasi.
4. Kegawatdaruratan ortodentalpencabutan gigi sulung (topikal, infiltrasi).
5. Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit.
6. obat pasca ekstraksi.
7. Tumpatan komposit / GIC.
8. Scaling gigi (pembersihan karang gigi).

Baca: Kapolda Khawatir Teroris Manfaatkan Bom Ikan untuk Melancarkan Aksi Teror

Baca: Sudah Menikah? Inilah Posisi Bercinta Paling Nikmat dan Terbaik, Posisi 13 Paling Disukai Wanita

Tambal gigi yang ditanggung BPSJ Kesehatan, yaitu penambalan gigi atas dasar indikasi medis yang jelas dari dokter gigi, di antaranya;
1. Tumbatan GIC adalah tambal gigi menggunakan Semen IC/Glas Ionomer Cement. (Biasanya digunakan untuk tambal gigi anak-anak, untuk orang dewasa bersifat semi permanen)

2. Tumpatan Komposit adalah tambal gigi komposit menggunakan bahan yang sewarna gigi (hampir serupa), terbuat dari resin komposit, proses pengerasan dengan sinar light cure.

Dalam hal masalah kesehatan gigi, dilansir dari situs health, agar menghindari makan makanan yang dapat merusak dan mengkeroposkan gigi seperti cuka, permen, minuman asam, mengunyah es langsung, dan terlalu sering minum kopi.

Selain itu, bersihkan gigi sehabis mengkonsumsi makanan untuk mencegah terjadinya keropos pada gigi.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved