Breaking News

Tak Ada Laporan, Polisi Bebaskan Kepsek yang Diduga Benturkan Kepala Siswa ke Tembok hingga Pingsan

Soleman dijemput aparat Polsek Mamasa di sekolahnya Jumat pekan lalu, lantaran diduga menganiaya Gusti, seorang siswa kelas IX

(KOMPAS.com/ Junaedi)
Gusti (14), seorang siswa kelas VIII SMP swasta Salu Mandalle, dirawat di Rumah Sakit Bunua Mamase, Kabupaten Mamasa, sejak Rabu (26/7/2017) lalu. Dia duga telah dianiaya oleh kepala sekolah SMP Salu Mandalle itu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MAMASA - Kepala Sekolah SMP swasta Salu Mandalle, Soleman, dibebaskan. Polisi beralasan, tidak bisa memproses kasusnya karena tidak ada laporan resmi dari korban maupun pelaku. 

Soleman dijemput aparat Polsek Mamasa di sekolahnya Jumat pekan lalu, lantaran diduga menganiaya Gusti, seorang siswa kelas IX. Gusti diduga ditendang, kepalanya dibenturkan ke tembok sambil dicekik hingga pingsan. 

Kasat Reskrim Polsek Mamasa, Brigadir Jhon Franklin mengaku menemukan dugaan indikasi kekerasan terhadap korban. Namun ia tidak bisa memproses kasus ini lantaran kepolisian tak menerima laporan pengaduan dari pihak korban maupun pelaku.

“Kita tidak bisa proses kasus ini karena sampai kini belum ada laporan ke polisi baik dari korban maupun yang diduga pelaku,” ujar Jhon Franklin, Senin (31/7/2017). 

Baca: Ospek Ekstrim, Mahasiswa Disuruh Berjalan di Bara Api, Netizen: Perhotelan atau Perdebusan?

Baca: Siswa SMP Mengaku Dianiaya Kepsek hingga Pingsan dan Dirawat di Rumah Sakit

Baca: Arist Merdeka Temui Pelaku Sodomi Delapan Siswa SMP, Ia Menanyakan Hal Ini

Sebelumnya, Kanitres Polsek Mamasa mengakui adanya indikasi kekerasan yang dialami korban hingga dokter memintanya dirawat inap di rumah sakit untuk memulihkan kesehatannya.

Menanggapi sikap dan pernyataan polisi, Daniel, paman korban menyebutkan, polisi tidak perlu menunggu laporan dari siapapun terkait kasus dugaan tindak pidana kekerasan yang menimpa keponakannya, Gusti.

Sebab, kasus tersebut bukanlah delik aduan yang harus menunggu laporan warga terlebih dahulu. Tanpa laporan warga, polisi bisa mengusut kasus kekerasan di sekolah tersebut agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.

"Tindak pidana semacam ini polisi tidak perlu tunggu laporan dari siapapun. Polisi kan sudah tahu bahkan sudah menjemput kepala sekolahnya,” jelas Daniel.

Daniel mengaku, semula pihak keluarga sudah mempertimbangkan secara kemanusiaan ajakan Kepala SMP Tawalian, Soleman, untuk berdamai. Namun belakangan Soleman seolah menyalahkan korban, sehilangga pihak keluarga korban kecewa.

Sementara itu, kondisi Gusti terus membaik. Namun pihak keluarga memintanya tetap beristirahat sementara di rumahnya lantaran masih sering pusing dan mual jika bayak bergerak. (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kepsek yang Diduga Benturkan Kepala Siswa ke Tembok Dibebaskan Polisi 

*******

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved