ASTAGA, Dituntut 3,5 Tahun Anak Bupati Ini Cakap Kotor Saat di Pengadilan Negeri

Usai sidang, Koko panggilan akrab terdakwa menutup mukanya dengan memakai topi hitam. Saat berjalan melewati lorong, anak kedua Bupati Batubara dari i

Tayang:
Tribun Medan/Azis
OK Muhammad Kurnia Aryeta alias Koko, anak Bupati Batubara saat disidangkan kasus sabusabu di Ruang Cakra VI PN Medan, Kamis (13/7/2017). Usai sidang, Koko mencoba memukul wartawan. 

Diduga Koko telah menahan amarahnya sepanjang sidang bergulir karena merasa tidak terima dengan kehadiran awak media yang beberapa kali mengabadikan fotonya.

Ulah gaduhnya di PN Medan itu tak berhenti di situ saja. Koko yang tak sempat meluapkan amarahnya, masih terus melontarkan perkataan ingin menghajar awak media dibarengi kata-kata jorok. “Kau lihat nanti ya,” ujar Koko yang langsung dipiting pengawal tahanan menunju sel sementara PN Medan.

Sementara, awak media online inisial RM tercengang saat itu. Ia tak menyangka, tugasnya sebagai jurnalis ternyata mendapat tentang dari anak pejabat tersebut. Untung saat, amukan Koko tak sempat mengenainya karena tangannya dalam keadaan terborgol dan langsung diamankan pengawal tahanan.

"Tugas saya mencari berita. Apa salah saya foto terdakwa, saya kan cuma foto, kenapa langsung dikejar. Padahal tangannya masih diborgol dan bajunya dipegang sama petugas, itu pun bisa ngejar saya", kata pria kurus ini kesal.

(ase/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved