Operasi Tangkap Tangan
Tatkala KPK Menciduk Sang Bupati yang sedang Berada di Pendopo
"Terakhir, tim bergerak mengamankan Bupati Pamekasan, Achmad Syafi'i di Pendopo Kabupaten Pamekasan," ucap Laode M Syarif.
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara dan penegak hukum yang terlibat korupsi.
Rabu (2/8/2017) pagi KPK melakukan operasi senyap yang dilancarkan di beberapa lokasi di daerah Pamekasan, Jawa Timur.
Awalnya, sekira pukul 07.14 WIB, Satgas mengamankan empat orang yakni,Inspektur Inspektorat Pemkab Pamekasan, Sutjipto Utomo.
Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudi Indra; Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan, Noer Solehhoddin; dan seorang supir di rumah dinas Rudi Indra, di daerah Pamekasan.
Baca: Kala Aktris Sinetron Cantik Ini Jadi Korban Bully di Film 12:06 Rumah Kucing
Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief menuturkan diduga saat itu terjadi penyerahan uang senilai Rp250 juta dari Kepala Desa Dassok, Agus Mulyadi (AGM) dan Noer Solehhoddin (NS) melalui Sutjipto Utomo (SUT) kepada Rudi Indra (RUD) di rumah RUD.
Baca: Unik dan Cerdas, Tengok Trik Perempuan Ini, Penjahat Kelamin pun Bisa Hilang Nafsu
"Selanjutnya, Satgas juga mengamankan dua orang lainnya yakni Kasie Intel Kejari Pamekasan, Sugeng, dan Kasipidsus Kejari Pamekasan, Eka Hermawan di kantor Kejari Pamekasan, pada pukul 07.49 WIB," tutur Laode M Syarif di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Berikutnya, berturut-turut Satgas kembali mengamankan Kades Agus Mulyadi dirumahnya serta M. Ridwan selaku Ketua Persatuan Kepala Desa di Desa Mepper pukul 08.55 WIB.
Satgas kembali mendatangi kantor Kejari dan mengamankan seorang staf Kejari Pamekasan, Indra Permana.
Baca: Berikut 5 Fakta Meninggalnya Rosita, Siswi MTs yang Klaim Punya Tabungan Rp 42 Juta di Sekolah
"Terakhir, tim bergerak mengamankan Bupati Pamekasan, Achmad Syafi'i di Pendopo Kabupaten Pamekasan," ucap Laode M Syarif.
Lalu terhadap 10 orang yang diamankan termasuk Bupati Pamekasan, kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polda Jawa Timur. Rencananya, besok, tim KPK akan tiba di Gedung KPK untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut
Usai dilakukan pemeriksaan awal dan gelar perkara, KPK akhirnya resmi menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan suap atas pengamanan perkara penyimpangan dana desa yang tengah diselidiki oleh Kejari Pamekasan.
Kelima orang ditetapkan tersangka itu ialah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudi Indra; Bupati Pamekasan, Achmad Syafi'i; Inspektur Pemkab Pamekasan, Sutjipto Utomo.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/laode-syarif_20170803_051131.jpg)