Operasi Tangkap Tangan

Tatkala KPK Menciduk Sang Bupati yang sedang Berada di Pendopo

"Terakhir, tim bergerak mengamankan Bupati Pamekasan, Achmad Syafi'i di Pendopo Kabupaten Pamekasan," ucap Laode M Syarif.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif memberikan keterangan kepada wartawan mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pamekasan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/8/2017). KPK menetapkan lima orang tersangka yang terjaring OTT di Pamekasan yakni Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Pamekasan Sutjipto Utomo, Kajari Pamekasan Rudy Indra Prasetya, Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi, dan Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan Noer Solehhoddin terkait suap penanganan kasus oleh Kejari Pamekasan mengenai penggunaan dana desa dengan nilai proyek Rp 100 juta dan uang suap yang diberikan senilai Rp 250 juta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap penyelenggara negara dan penegak hukum yang terlibat korupsi.

Rabu (2/8/2017) pagi KPK melakukan operasi senyap yang dilancarkan di beberapa lokasi di daerah Pamekasan, Jawa Timur.

 
Awalnya, sekira pukul 07.14 WIB‎, Satgas mengamankan empat orang yakni,Inspektur Inspektorat Pemkab Pamekasan, Sutjipto Utomo.

‎Kemudian, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudi Indra; Kabag Administrasi Inspektur Pamekasan, Noer Solehhoddin; dan seorang supir di rumah dinas Rudi Indra, di daerah Pamekasan.

Baca: Kala Aktris Sinetron Cantik Ini Jadi Korban Bully di Film 12:06 Rumah Kucing

‎Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarief menuturkan  diduga saat itu terjadi penyerahan uang senilai Rp250 juta dari Kepala Desa Dassok, Agus Mulyadi (AGM) dan Noer Solehhoddin (NS) melalu‎i Sutjipto Utomo (SUT) kepada Rudi Indra (RUD) di rumah RUD.

Baca: Unik dan Cerdas, Tengok Trik Perempuan Ini, Penjahat Kelamin pun Bisa Hilang Nafsu

"Selanjutnya, Satgas juga mengamankan dua orang lainnya yakni Kasie Intel Kejari Pamekasan, Sugeng, dan Kasipidsus Kejari Pamekasan, Eka Hermawan di kantor Kejari Pamekasan, pada pukul 07.49 WIB," tutur Laode M Syarif di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Berikutnya, berturut-turut Satgas kembali mengamankan Kades Agus Mulyadi dirumahnya serta M. Ridwan selaku Ketua Persatuan Kepala Desa di Desa Mepper pukul ‎08.55 WIB.

Satgas kembali mendatangi kantor Kejari dan mengamankan seorang staf Kejari Pamekasan, Indra Permana.

Baca: Berikut 5 Fakta Meninggalnya Rosita, Siswi MTs yang Klaim Punya Tabungan Rp 42 Juta di Sekolah

"Terakhir, tim bergerak mengamankan Bupati Pamekasan, Achmad Syafi'i di Pendopo Kabupaten Pamekasan," ucap Laode M Syarif.

Lalu terhadap 10 orang yang diamankan termasuk Bupati Pamekasan,‎ kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polda Jawa Timur. Rencananya, besok, tim KPK akan tiba di Gedung KPK untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut

Usai dilakukan pemeriksaan awal dan gelar perkara, KPK akhirnya resmi menetapkan lima orang tersangka terkait kasus dugaan suap atas pengamanan perkara penyimpangan dana desa yang tengah diselidiki oleh Kejari Pamekasan.

‎Kelima orang ditetapkan tersangka itu ialah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudi Indra; Bupati Pamekasan,‎ Achmad Syafi'i; Inspektur Pemkab Pamekasan, Sutjipto Utomo.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved