Dukun Beranak Bantah Menjual Bayi, Ia Mengaku Hanya Bertugas Sebagai Ini
Di hadapan Kapolres Simalungun dan Kapolsek Tanah Jawa HMM berdalih hanya menjadi perantara ibu bayi dengan pembeli bayi.
Penulis: Dedy Kurniawan |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.COM, RAYA - Hot Mariana Manurung (50) alias HMM seorang dukun beranak (bidan bersalin tradisional) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus Human Trafficking berkilah.
Ia mengaku tidak melakukan jual beli bayi.
Di hadapan Kapolres Simalungun dan Kapolsek Tanah Jawa HMM berdalih hanya menjadi perantara ibu bayi dengan pembeli bayi.
"Enggak ada aku menjual. Enggak ada aku menjual. Aku cuma membantu persalinan. Dan mereka (orangtua bayi dan pembeli) yang punya kesapakan untuk diurus. Gak ada ku jual Rp 15 juta, itu cuma biaya persalinan yang ditanggung orang yang mengurus bayi," katanya saat gelar perkara di Mapolres Simalungun, Sabtu (5/8/2017).
Baca: Bisnis Jual Beli Bayi Terbongkar! Polisi Tangkap Orangtua, Pembeli Bayi, Dukun Beranak, dan Bidan
Baca: ASTAGA! Ternyata Perempuan Ini Sudah Tiga Kali Menjual Bayinya Sendiri Karena Alasan Ini
Baca: Ternyata Praktik Jual Beli Bayi Sudah Berlangsung Lama, Harga Bayi Dipatok Segini
Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan menjelaskan belasan pelaku diamankan karena tidak punya izin adopsi bayi secara legal. Di mana adopsi dibenarkan jika ada sepengatuhan surat izin dari Dinsos dan pihak pengadilan negeri. Selain itu, adopsi bayi juga harus memenuhi sejumlah syarat wajib adopsi, seperti kriteria strata ekonomi dan sosial.
"Untuk mengadopsi bayi itu harus ada rekomendasi Dinsoa dan surat pemgurusannya di Pengadilan Negeri. Tapi mereka ini tidak. Bahkan ada bayi yang belum diberi nama dan ini ada yang baru 11 hari usianya dijual ke orang lain," jelas Marudut Liberty Panjaitan.
Kapolsek Tanah Jawa Kompol Anderson menjelaskan, bahwa HMM warga Huta Marjaya Asih Kecamatan Hatonduan dikenal sebagai bidan tempat bersalin para pelayan kafe Aek Liman yang melahirkan di luar nikah dan orangtua bayi lainnya yang tidak mampu secara ekonomi. Teranyar Lentina (26) yang sudah tiga kali menjal bayi ditangkap 24 Juli 2017 dan mengaku diperantarai oleh HMM ketika menjual bayinya seharga Rp 15 juta kepada pasutri bernama Periyadi dan Roadiana.
"Semua 14 orang tersangka dari delapan bayi yang sudah diperdagangkan mereka. Gak menutup kemungkinan ada lainnya. Hasil pemeriksaan saksi ada bayi yang sudah pernah dibawa ke Batam," tegasnya.(*)
*******
KLIK BERITA TERPOPULER LAINNYA
Baca: Astaga, Ini Foto Kondisi dr Ryan yang Memprihatinkan sebelum Meninggal Dunia, Badan Kurus Kering
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/perdagangan-bayi_20170805_144536.jpg)