Alamak
Asmara Terlarang Wali Kota Terpilih Bersama Model Seksi, hingga Menginap di Singapura
Adriatma, yang sudah beristrikan Siska Karina Imran, dilaporkan ke polisi atas tudingan telah melakukan pencemaran nama baik.
TRIBUN-MEDAN.COM - Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, terpilih Adriatma Dwi Putra dilaporkan ke polisi oleh model seksi Destiya Purna Panca alias Destiara Talita.
Adriatma, yang sudah beristrikan Siska Karina Imran, dilaporkan ke polisi atas tudingan telah melakukan pencemaran nama baik.
Baca Juga:
Destiara Bocorkan Skandal Percintaannya dengan Wali Kota Terpilih, Sering Berhubungan Seksual
NEWS VIDEO - Fakta-fakta Model Panas yang Ungkap Skandal Percintaannya dengan Wali Kota Terpilih
Saat Akad Nikah Wali Kota Kendari, Intimi Model Panas di Marina Bay Sands Terungkap
"Iya, ada laporan masuk ke SPKT Polda Metro Jaya sekitar tanggal 8 Agustus 2017 kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat di konfirmasi, Jumat (11/8/2017).
Laporan yang dibuat Destiara tertera dalam laporan polisi bernomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit.Reskrimum Tanggal 08 Agustus 2017.
Baca: Polantas yang Dipukul Tentara Ini ternyata Ganteng dan Artis, Ini Fakta Bripda Yoga Vernando
Baca: Heboh Aksinya Labrak Pelakor yang ternyata Sohibnya, Sosialita Ini Curhat Gini di Medsos
Dalam laporan itu polisi mencantumkan Pasal 310 KUHP, 311 KUH tentang Pencemaran Nama Baik dan atau Pasal 315 KUHP tentang Penghinaan.
Argo mengatakan, pihaknya masih mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus ini.
"Untuk sementara masih didalami ya kasusnya seperti apa," ucap dia.
Baca: Satu dari 9 Naga Indonesia, Iwan Tjahyadikarta Meninggal Dunia, Begini Sepak Terjangnya
"Nantinya juga kan kita akan minta keterangan pelapor, terlapor juga saksi kan. Jadi saat ini masih didalami kasusnya," kata Argo lagi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/destiya-purna-panca-alias-destiara-talita_20170811_150757.jpg)