DASAR Preman Ormas! Usaha Belum Jadi, Dipalak Rp 3 Juta, Dikasih Rp 1 Juta Malah Ngotot

Awalnya, pelaku datang menemui korban mengatas namakan ormas dengan maksud menanyakan bangunan baru milik korban

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
tribrata
Ilustrasi Pemalakan 

TRIBUN-MEDAN.com-Polsek Cakung menangkap ZK (34) dan RA (68) yang diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap seorang dokter yang baru saja mendirikan sebuah usaha Klinik baru.

Keduanya ditangkap pada Senin (14/8/2017) sekitar pukul 15.00 wib di Jalan Raya penggilingan Rt. 07/08 Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.

Kapolsek Cakung, Kompol Sukatma mengatakan penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan Afridal Castro yang berprofesi sebagai dokter.

Baca: MENDESAK! Alasan Sumpek, DPR Perlu Gedung Baru

Baca: Untuk Teman Wanita, Patrialis Akbar Diduga Upayakan Rp 2 M dengan Cara Ini

Baca: Tersedia 19.200 Formasi, Mau Tahu Jumlah Pelamar CPNS Hingga Hari Ini? Ini Update BKN

Menurut penuturan korban, ia tengah membangun sebuah klinik baru yang tak jauh dari usaha klinik lama miliknya.

Saat itu pelaku mememeras korban dengan nominal Rp 3 juta.

"Awal mulanya pelaku ZK bersama temannya RA datang menemui korban mengatas namakan ormas dengan maksud menanyakan bangunan baru milik korban yg letaknya tidak jauh dari klinik milik Korban," kata Kompol Sukatma saat dikonfirmasi.

Selanjutnya setelah terjalin sebuah pertemuan dengan korban dan pelaku, korban meminta untuk parkir akan dipegang dan dikelola oleh pelaku.

"Saat itu korban bilang nanti aja kalau sudah jadi silahkan siapa saja yg mau mengelola yang penting aman," katanya.

Baca: ASTAGA! Rio Tak Sadar Ada Polisi, Artis Ini Terus Isap Sabu

Setelah itu kedua pelaku meminta lagi kepada korban bahwa karena ada bangunan baru milik korban yang mau dibuat klinik, kedua pelaku akhirnya meminta uang kordinasi kepada korban dan korban pun memberikan uang kordinasi lewat karyawatinya bernama Eni sebesar Rp 1 juta.

"Namun kedua pelaku tidak mau menerima dan menyuruh tukang-tukang bangunan yang sedang kerja di klinik yang baru untuk berhenti kerja," katanya.

Lantaran merasa terganggu dan dirugikan, korban yang saat itu juga mengenal teman kedua pelaku akhirnya menanyakan maksud penolakan uang yang ia berikan dengan menghubungi teman pelaku bernama Tomor.

"Namun dalam keterangan dari Tomor, ia minta ditambah untuk uang kordinasinya, tapi karena korban tidak mau tukang bangunanya terganggu maka korban menyuruh karyawatinya untuk memberi tambahan uang Rp 2 juta kepada kedua pelaku melalui Tomor," jelasnya.

Baca: Nafa Urbach Ngamuk Berita Tentang Anaknya Dikomentari Loli

Baca: 6 Hal yang Bikin Novel Baswedan Kecewa Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya

Menurut keterangan Tomor kepada korban uang sudah diserahkan langsung kepada pelaku ZK.

Namun keterangan dari ZK, ia hanya menerima uang dari Tomor sebesar Rp. 2.500.000, sedangkan uang Rp. 500.000 diminta Tomor langsung.

"Dari uang Rp. 2.500.000 kemudian oleh pelaku ZK dibagi bagi lagi kepada teman -teman pelaku. Sementara ZK menerima uang sebesar Rp 1 juta," kata Sukatma.

Baca: Bukan Pertama Kali, Zack Lee Peluk Wanita di Hiburan Malam, Nafa Urbach: Saya Tahu kok

Untuk mepertanggung jawabkan perbuatanya kedua pelaku diamankan di Polsek Cakung guna penyidikan lebih lanjut.

Baca: Suami Hanya Boleh Menunggu di Luar Saat Istri Diobati, Ternyata Ini yang Dilakukan Sang Dukun

"Untuk pelaku lainnya sedang kami lakukan pengejaran," tutupnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved