Pengelola Parkir Adi Mulia Hotel Akui Ada Pelanggaran Perda

Pengelola parkir bernama Tesar menyebutkan ketentuan parkir di Adi Mulia Hotel berpedoman pada peraturan daerah, namun saat ditanya rinci peraturan ya

Tribun Medan / Hendrik
Pengendara sepeda motor saat membayar parkir di Adi Mulia Hotel Medan, Senin (14/8/2017). (Tribun Medan / Hendrik) 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Hendrik Naipospos

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Di Medan, pengelolaan parkir mal, hotel, perkantoran dan lainnya diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2017 tentang Pajak Parkir.

Tribun lantas memantau pengelolaan parkir di Adi Mulia Hotel Jalan Diponegoro, Medan.

Pengelola parkir bernama Tesar menyebutkan ketentuan parkir di Adi Mulia Hotel berpedoman pada peraturan daerah, namun saat ditanya rinci peraturan yang dimaksud Taesar mengaku tak mengetahui.

"Kami berpedoman dari perda. Kebetulan Lupa saya nomornya," ucap Tesar kepada www.tribun-medan.com, Senin (14/8/2017).

Baca: MiUltimate Critical Care Tawarkan Perlindungan Keuangan Jangka Panjang

Plang parkir Adi Mulia Hotel menuliskan berbagai ketentuan yang berlaku bagi setiap pengunjung.

Pengamatan Tribun, ada ketentuan yang tak sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2017 yakni poin yang menyebutkan bahwa kehilangan kendaraan merupakan tanggung jawab pemilik kendaraan.

Hal ini langsung dibantah Tesar, ia lantas meminta Tribun memperlihatkan bukti.

"Ada buktinya, mana fotonya?" tanya Tesar.

Ia langsung mengamati bukti yang diberikan Tribun, dan mengakui ada kesalahan pada plang tersebut. Ia pun berjanji akan berkoordinasi dengan atasannya terkait plang tersebut.

"Nanti saya sampaikan ini ke atasan. Plang itu datang dari Jakarta. Saya juga baru tahu," sambungnya.

Taesar menjelaskan seharusnya kehilangan kendaraan merupakan tanggung jawab pengelola parkir asal pemilik kendaraan memperlihatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kunci kendaraan dan karcis parkir.

Diwawancarai terpisah, Manajemen Adi Mulia Hotel, Regina, menjelaskan bahwa penglolaan parkir Adi Mulia Hotel diberikan kepada PT Centre Park sehingga ia tak mengetahui persoalan bidang parkir.

"Kebetulan bukan pihak hotel yang mengelola langsung. Nanti Saya sampaikan juga ke atasan," pungkasnya.

(hen/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved