Pendidikan
Beredar Isu Suap Jelang Pemilihan Rektor, Begini Respons Universitas Sumatera Utara
Isu dugaan praktik suap dan pengondisian suara dalam pemilihan rektor (Pilrek) Universitas Sumatera Utara (USU) belakangan mencuat.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Isu dugaan praktik suap dan pengondisian suara dalam pemilihan rektor (Pilrek) Universitas Sumatera Utara (USU) belakangan mencuat dan menimbulkan spekulasi liar di publik.
Sejumlah nama guru besar bahkan ikut diseret dalam pemberitaan. Menanggapi hal itu, pihak USU menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak sesuai fakta, berpotensi menyesatkan opini, dan merusak suasana akademik menjelang pemilihan.
Ketua Senat Akademik USU, Prof. Dr. Drs. Budi Agustono, M.S., memastikan bahwa seluruh proses Pilrek berjalan berdasarkan statuta universitas dan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menekankan bahwa setiap anggota senat diberi kebebasan penuh dalam menentukan pilihan.
“USU memiliki mekanisme yang jelas dan terukur. Pemilihan rektor dijalankan dengan prinsip demokrasi akademik dan integritas. Tidak ada ruang bagi praktik transaksional,” katanya, Jumat (12/9/2025).
Nama tiga guru besar, yakni Prof. Evawany Yunita Aritonang, Prof. Ir. T. Sabrina, M.Agr.Sc., Ph.D., dan Prof. Luthfi Aziz Mahmud Siregar, sempat disebut dalam tuduhan tersebut.
Menanggapi hal itu, Prof. Sabrina menegaskan dirinya tidak pernah terlibat sebagaimana diberitakan.
“Kami para guru besar fokus menjaga marwah kampus. Tidak benar ada transaksi sebagaimana dituduhkan,” ujarnya.
Sekretaris Majelis Wali Amanat (MWA) yang juga anggota senat, Prof. Dr. Tamrin, M.Sc., menambahkan bahwa integritas menjadi prinsip utama dalam setiap tahap pemilihan rektor.
“Keputusan kami didasarkan pada kepentingan akademik dan masa depan universitas. Pemilihan rektor adalah momen penting, dan seluruh anggota memahami peranannya,” tegas Tamrin.
Wakil Rektor V, Prof. Dr. Ir. Luhut Sihombing, MP, yang juga duduk di Senat Akademik, menyoroti aspek transparansi.
Menurutnya, semua tahapan pemilihan selalu diawasi secara internal.
“Setiap proses berjalan terbuka, dan semua anggota dihormati kebebasannya untuk menentukan pilihan tanpa tekanan atau pengaruh dari pihak mana pun,” jelasnya.
Bantahan serupa juga disampaikan Wakil Rektor II, Dr. Muhammad Arifin Nasution. Ia menegaskan tuduhan bahwa dirinya memimpin pertemuan untuk mengarahkan suara senat adalah tidak benar.
“Tidak pernah ada pertemuan dengan tujuan mengondisikan pilihan, apalagi meminta anggota senat memotret surat suara. Semua anggota senat bebas menentukan sikapnya sesuai hati nurani,” kata Arifin.
Beasiswa OSC Buka Pendaftaran hingga 12 November 2025, Bisa Kuliah Gratis di UMSU |
![]() |
---|
UNPAB Resmikan Fakultas Sains Komputasi dam Kecerdasan Digital, Berikut Prospek Kerja Lulusannya |
![]() |
---|
Cyber Lawyer hingga Legal Drafter, Ini Prospek Lulusan Hukum Bisnis Unimed |
![]() |
---|
USU Terdepak ke Zona Merah Integritas Riset Global, Begini Respons Pihak Kampus |
![]() |
---|
UINSU Buka Pendaftaran Jalur Mandiri untuk Tahun Akademik 2025, Berikut Jadwal Lengkapnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.