Suami Hanya Boleh Menunggu di Luar Saat Istri Diobati, Ternyata Ini yang Dilakukan Sang Dukun
M Agus Susanto (45), nama dukun tersebut, punya ritual mencuci alat vital pasiennya menggunakan air di dalam baskom.
"Karena tidak juga sembuh, korban akhirnya bercerita kepada suaminya. Mendengar cerita itu, suami korban melapor ke Polsek Tuba Tengah," tuturnya.
Berbekal laporan korban, polisi bergerak cepat untuk menangkap tersangka.
"Tersangka yang bekerja sebagai dukun memang buka praktik di rumahnya. Anggota mengamankan tersangka berikut beberapa barang bukti," papar Leksan.
Sudah Tiga Korban
Hingga aksi terakhirnya sebelum tertangkap polisi, sudah ada tiga korban yang dicabuli M Agus Susanto.
Baca: Dear Pak Ahok, Anda Tidak Pantas Diperlakukan Seperti Ini, Banyak yang Mendukungmu
Dua korban sebelumnya adalah warga Tiyuh Panaragan Jaya Indah, Tuba Tengah, Tubaba; dan warga Tiyuh Keagungan Ratu, Tuba Udik, Tuba.
"Dua korban ini, yang melapor ke polsek masing-masing, suaminya," beber Kapolsek Tuba Tengah Komisaris Leksan Ariyanto.
Atas kasus tersebut, pihaknya mengimbau warga yang merasa telah menjadi korban perbuatan tersangka, agar segera melapor ke Polsek Tuba Tengah.
"Kami terus menyelidiki kasus ini guna mengungkap korban lain. Kami akan menjerat tersangka dengan pasal 286 juncto pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama sembilan tahun," papar Leksan. (*)