50 Persen Anggota Panwaslih Merupakan Petahana, Begini Kata Bawaslu
"Seleksi Panwas kali ini, Timsel-nya yang dari Bawaslu Sumut murni hanya tiga orang. Sisanya itu rekomendasi dari Bawaslu RI,"
Penulis: Tulus IT |
Laporan Wartawan Tribun Medan / Nanda F. Batubara
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Syafrida R Rasahan mengatakan, sekitar 50 persen anggota Panwaslih kabupaten dan kota se Sumut yang baru saja dilantik, berstatus incumbent.
Artinya, 50 persen anggota Panwaslih itu terpilih kembali.
Syafrida mengklaim proses seleksi anggota Panwaslih ini sudah melalui ketentuan yang berlaku. Meski demikian, Syafrida menyadari banyak persoalan yang terjadi dalam proses itu.
Kata Syafrida, komposisi Tim Panitia Seleksi (Timsel) yang bertugas menyeleksi anggota Panwaslih ini merupakan kolaborasi antara Bawaslu Sumut dan Bawaslu RI.
Baca: Sasar Pembangunan Infrastruktur, PT Holcim Indonesia Luncurkan Solid Road
"Seleksi Panwas kali ini, Timsel-nya yang dari Bawaslu Sumut murni hanya tiga orang. Sisanya itu rekomendasi dari Bawaslu RI," kata Syafrida di Garuda Plaza Hotel Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (28/8/2017).
Sebanyak 97 anggota Panwaslih kabupaten dan kota dalam rangka pemilihan gubernur dan kepala daerah serentak di Sumut pada 2018 serta pemilihan DPRD, DPR, DPD dan Presiden pada 2019 mendatang dilantik.
Terdapat dua calon anggota Panwaslih yang tidak turut dilantik pada hari ini. Alasannya, kedua calon itu diduga terlibat dalam partai politik dan diduga bergabung dengan relawan satu bakal calon gubernur.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan dilakukan oleh Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan di Garuda Plaza Hotel Jalan Sisingamangaraja, Medan, Senin (28/8/2017).
Pelantikan ini dihadiri oleh Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi.
Erry berharap, para anggota Panwaslih yang telah dilantik dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Di samping itu, Erry juga berharap para anggota Panwaslih tersebut mampu menjaga netralitas dalam menjalankan tugasnya.
"Tentunya harus netral. Pemilihan Panwas inikan salah satunya tidak boleh berafiliasi dengan salah satu partai. Jadi harus benar-benar orang yang independen," kata Erry.
(cr5/tribun-medan.com)
*******
KLIK BERITA LAINNYA
#BeritaTERPOPULER
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/para-anggota-panwaslih-tribun_20170828_201143.jpg)