Berikut Kementerian Desa PDTT Buka Lowongan di 34 Provinsi, Ditutup Tanggal 31 Agustus 2017

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mulai 26 hingga 31 Desember 2017

Editor: AbdiTumanggor
Kementerian Desa dan PDTT

TRIBUN-MEDAN.COM - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mulai 26 hingga 31 Desember 2017 membuka pendaftaran untuk penerimaan 13.053 Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau Tenaga Pendamping Desa Tahun Anggaran 2017.

Pendaftaran calon kuota TPP dilaksanakan secara online melalui website resmi htpp://pendamping2017.kemendes.go.id   pada 26 Agustus hingga 31 Agustus mendatang.

Ketentuan dan persyaratan pendaftaran juga dapat dilihat pada pengumuman rekrutmen tenaga pendamping profesional http://pendamping2017.kemendes.go.id/home.php.

Jumlah kuota yang dibutuhkan secara nasional tercatat sebanyak 13.053 orang, di antaranya untuk posisi Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP), dan Pendamping Desa Teknik Infrastruktur.

Selain itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa (TA-PMD), Tenaga Ahli Infrastruktur Desa (TA-ID), Tenaga Ahli Pembangunan Partisipatif (TA-PP), Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa (TA-PED), Tenaga Ahli Pengembangan Teknologi Tepat Guna (TA-TTG), dan Tenaga Ahli Pelayanan Sosial Dasar (TA-PSD).

Berikut rincian kuota yang dibutuhkan setiap provinsi:
1. Aceh: 328 Kuota.
2. Bali: 104 Kuota.
3. Banten: 138 Kuota.
4. Bengkulu: 182 Kuota.
5. DI Yogyakarta: 193 Kuota.
6. Gorontalo: 120 Kuota.
7. Jambi: 228 Kuota.
8. Jawa Barat: 1.185 Kuota.
9. Jawa Tengah : 2.423 Kuota.
10. Jawa Timur: 1.163 Kuota.
11. Kalimantan Barat: 366 Kuota.
12. Kalimantan Selatan: 496 Kuota.
13. Kalimantan Tengah: 411 Kuota.
14.Kalimantan Timur: 337 Kuota.
15. Kalimantan Utara: 131 Kuota.
16. Kepulauan Bangka Belitung: 78 Kuota.
17. Kepulauan Riau: 109 Kuota
18. Lampung: 373 Kuota.
19. Maluku: 177 Kuota.
20. Maluku Utara: 141 Kuota.
21. Nusa Tenggara Barat: 130 Kuota.
23. Nusa Tenggara Timur: 287 Kuota.
24. Papua: 634 Kuota.
25. Papua Barat: 486 Kuota.
26. Riau: 246 Kuota.
27. Sulawesi Barat: 90 Kuota.
28. Sulawesi Selatan: 514 Kuota.
29. Sulawesi Tengah: 315 Kuota.
30. Sulawesi Tenggara: 263 Kuota.
31. Sulawesi Utara: 185 Kuota.
32. Sumatra Barat : 196 Kuota.
33. Sumatra Selatan: 336 Kuota.
34. Sumatra Utara: 688 Kuota.

Disebutkan pula, jika ada permasalahan terkait rekrutmen ini, pengaduan resmi dapat disampaikan melalui email pendamping2017@kemendesa.go.id. (*)

*******

                                         KLIK BERITA LAINNYA   

                                     #BeritaTERPOPULER 

 

VIDEO Heboh, Joget Cinta Satu Malam Hotman Paris Selipkan Uang ke dalam Celana Wanita

Sebut Polisi Ngajak Perang Kalau Periksa Dirinya, Mendadak Eggy Sudjana Terbang ke Arab Saudi

Heboh! Model Indonesia Ini Berani Tampil Tanpa Busana di Majalah Dewasa

Asik Bercinta Wanita Ini Sebut Nama Mantan di Depan Pacar, Akibatnya Tragis

   

           

                                     #BeritaHEBOHMEDSOS

Inul Unggah Foto Ngamar, Lelaki Tiduran di Kasur, Statusnya Minta Jangan Gagal Fokus ye, Mas Adamku

MENGERIKAN, Dua Lelaki Tewas Tergeletak di Aspal Diduga Joki Balapan Liar, 2 Lainnya Kritis

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved