LBH Minta Kementerian Lingkungan Hidup Buka-bukaan Soal Peta Kawasan Hutan Negara
Pihaknya mengaku telah mencoba mengajukan permohonan informasi data dan peta Kawasan Hutan Negara Tetap yang sah. Namun sampai saat ini permohonan bel
TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA - Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Merah Putih (LBH-RMP), DR Ricky Sitorus, prihatin mengamati banyaknya permasalahan yang menimpa masyarakat. Khusunya terkait dengan issue perambah kawasan hutan di Padang Lawas, Sumatera Utara.
Pihaknya mengaku telah mencoba mengajukan permohonan informasi data dan peta Kawasan Hutan Negara Tetap yang sah. Namun sampai saat ini permohonan belum diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Permohonan data tersebut, kata Ricky menjadi sangat penting khususnya data status kawasan hutan register 40 Padang Lawas sangat seksi.
Pasalnya setelah alm Dr. Sutan Raja DL Sitorus meninggal dunia pada tanggal 3 Agustus 2017,berbagai pihak membicarakan soal Register 40.
Baca: Jaksa Agung Ungkit Kasus DL Sitorus saat Jenazah Belum Dimakamkan, Ini Kata Pengacaranya
Satu di antaranya Direktur Penegakan Hukum Pidana Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Muhammad Yunus. Ia mengatakan pidana DL Sitorus yang sudah mati ini tidak sulit diubah menjadi pidana korporasi.
Sedangkan Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan Almarhum penyerobot tanah negara.
“Kedua pejabat Negara ini sudah melukai perasaan keluarga serta kerabat puak batak yang sedang berduka. Anthon sihombing (DPR RI) dan Sutrisno Pangaribuan (DPRD Sumut) dan lainnya menyesalkan sikap tersebut,” ujar Ricky dalam pernyataan pers, Selasa (29/8/2017).
Baca: Setelah Meninggal, Putusan Pidana Terhadap DL Sitorus Dianggap Error In Objecto
Ia menyakini bahwa Register 40 Padang Lawas bukan kawasan Hutan Negara Tetap.
“Saya tantang Kementerian LHK dan Dinas Kehutanan Sumut menunjukkan kepada rakyat bukti hukum yang valid yang menyatakan bahwa register 40 itu KawasanHutan Negara Tetap,” tegasnya.
Pada persidangan pidana almarhum DL Sitorus tahun 2005 Ir. Ali Arsyad selaku Kepala Pusat Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan dengan tegasmengakui bahwa Register 40 bukan kawasan hutan Negara tetap
Baca: Pengacara DL Sitorus Bilang Beliau Tidak Terima Perlakukan KLHK dan Terus Melawan Sebelum Meninggal
“Agar semua permasalahan Register 40 ini terang, saat inilah momentum paling tepat memperaktekkan dan mewujudkan secara nyata jargon Restorasi Hukum dan Keadilan itu," ungkapnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/siti-nurbaya-tribyun_20160905_234716.jpg)