Kuasa Hukum Probosutedjo Menguak Hal Mengejutkan, KPK Pinjam Rp 5 Miliar demi Lakukan Jebakan

Sejumlah penyidik KPK datang ke kediamannya dan menyampaikan keinginan untuk meminjam uang Rp 5 miliar tersebut.

TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM
Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI), Indra Sahnun Lubis. (TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM) 

Probosutedjo saat itu menuruti permintaan KPK sebab dirinya tak ingin terkena masalah.

Indra selaku kuasa hukumnya sempat menagih ke pihak KPK namun hingga kini uang Rp 5 miliar tersebut belum juga dikembalikan.

Meski begitu, Probosutedjo diam.

Ia menduga ada ancaman yang diberikan.

"Mungkin ada lagi penekanan dari KPK kepada Pak Probosutedjo."

"Kamu kalo mau ngungkit-ngungkit Rp 5 miliar tadi kami ada bukti lain kesalahan Probosutedjo dalam masalah hutan itu," kata Indra.

Adapun pada kesempatan tersebut hadir Kongres Advokat Indonesia (KAI), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), serta anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

(Nabilla Tashandra)

Artikel di atas telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Pengacara Probosutedjo Sebut KPK Pinjam Rp 5 Miliar untuk OTT Jebakan.

 
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved