Alamak

Baru 1 Tahun Berumah Tangga, Suami Gerebek Istri dan Pria Bule di Sebuah Kamar, Begini Nasibnya

Ditemui Tribun Bali di Polsek Denpasar Selatan, (2/9/2017), Jonathan mengisahkan perlakuan istrinya hingga ditangkap tangan

Editor: AbdiTumanggor
Ilustrasi/youtube
Suami pergoki istri selingkuh. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Rasa sakit yang dialami pria ini perih tak terkirakan, setelah menangkap tangan istrinya selingkuh dengan lelaki lain. Rasa sakitnya bertambah setelah mengetahui proses hukumnya di kantor polisi.

Ada rasa kecewa berat di hati Jonathan, seorang suami yang menjadi korban perzinaan yang diduga dilakukan oleh pria bernama Ulrich Schmidt (64), warga negara Jerman, dengan istrinya bernama Yarim Grathia Banamtuan (33) alias Grace.

Ulrich Schmidt yang tertangkap basah sekamar dengan Grace pada 1 September 2017 pukul 00.20 Wita, ternyata dilepaskan oleh Polsek Denpasar Selatan.

Ditemui Tribun Bali di Polsek Denpasar Selatan, (2/9/2017), Jonathan mengisahkan perlakuan istrinya hingga ditangkap tangan berduaan dengan pria bule tersebut di sebuah kamar di Jalan Kutat Lestari Gg X Sanur, Denpasar Selatan.

Yarim Grathia Banamtuan alias Grace, yang dinikahi Jonathan pada 24 Januari 2016 tahun lalu di Gereja Bethel Indonesia Kupang dan memberinya seorang anak laki-laki itu, kini rupanya kecantol Ulrich.

Kisah ini berawal dari kecurigaan Jonathan terhadap Grace, yang bekerja di sebuah restoran di kawasan Sanur.

Rupanya di situ Grace bertemu dengan Ulrich. Belakangan, rupanya hubungan Grace dengan Ulrich makin mesra.

Grace mulai sering pulang telat dari jam kerja shift malam, yakni pukul 22.00 Wita.

“Setelah jam 10 malam dia gak pulang, saya telepon ke dia, bilang masih ada tamu. Sampai jam 12.00 malam belum pulang juga. Saya ke tempat kerjanya, ketemu. Di sana dia bilang ada temannya bule ajak makan,” kisah Jonathan.

Besoknya, lanjut Jonathan, istrinya bilang ada seorang teman bule mau membeli rumah di Bali meminta memakai nama Grace. Lalu dia pamitan untuk pergi bersama teman bule untuk melihat rumah yang mau dibeli.

Kecurigaan Jonathan bahwa istrinya memiliki hubungan istimewa dengan bule, setelah dia membaca komunikasi istrinya dengan bule tersebut di WhatsApp.

Jonathan lebih terperangah lagi melihat foto-foto seksi istrinya dengan Ulrich.

“Setelah saya tanya ke istri, dia bilang hanya teman, itu foto di ruang nonton TV Ulrich,” beber Jonathan.

Karena tetap curiga, pria kelahiran Kupang, 17 Februari 1983 ini mulai memata-matai istrinya.

Pada 31 Agustus 2017, dia standby di sekitar rumah Ulrich dan tempat kerja Grace.

“Saya sampai korbankan pekerjaan saya demi menyelamatkan keluarga saya,” kata Jonathan.

Sekitar pukul 11.00 malam, nampaklah istrinya yang dibonceng seorang pria bule. Keduanya menggunakan celana panjang.

Setelah mereka di dalam rumah bule, Jonathan meminta bantuan anggota Polsek Denpasar Selatan agar bersama-sama menggerebek mereka.

Singkat cerita, pada pukul 00.20 Wita, Jonathan bersama polisi, Babinsa, dan kepala lingkungan menggerebek istrinya di rumah Ulrich.

Pada saat penggerebekan, polisi meminta Jonathan tidak ikut masuk ke dalam rumah.

“Setelah digerebek keduanya dibawa ke kantor polisi. Ulrich hanya mengenakan celana pendek dan istrinya juga hanya mengenakan celana pendek,” ucap Jonathan.

Berbekal hasil penggerebekan itu, Jonathan membuat laporan kasus dugaan perzinahan di Polsek Denpasar Selatan, sesuai laporan polisi No: STPL/355/IX/2017 Polsek Densel.

Malam itu juga, kedua terlapor, Ulrich dan Grace langsung diamankan ke Polsek Denpasar Selatan.

Tetapi, kedua terlapor itu dilepaskan polisi pada 2 September 2017 pukul 01.30 Wita.

“Jujur saya kecewa berat atas sikap polisi ini. Saya merasa hukum kita tidak berpihak kepada saya tetapi lebih berpihak kepada orang asing. Buktinya, bule yang sudah ditangkap tangan oleh polisi, berduaan dengan istri saya dalam kamar, justru dilepaskan,” kata Jonathan.

Terpisah, Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Putu Indrajaya mengatakan, pihaknya akan tetap memproses kasus tersebut.

Keduanya telah ditetapkan wajib lapor.

Ia mengatakan, pihaknya juga belum mendapatkan hasil visum dari rumah sakit.

Pihaknya tidak dapat melakukan penahanan terhadap keduanya karena ancaman hukuman di bawah lima tahun.(*)

Berita sudah tayang di Surya.co.id dengan judul: Suami Pergoki Istri Berhubungan Intim dengan Bule, Begini Kondisinya Setelah Digerebek.

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved