Staf BNN Tewas

Ditanya Soal Motif Suami Tega Membunuh Istri Pegawai BNN, Ini Jawaban Kapolda Kepri

Irjend Pol Sam Budigusdian berkomentar soal ditanya apa motif suami pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) tega membunuh istrinya sendiri

Kolase Tribun Medan
Muhammad Aziz ditangkap merupakan tersangka pembunuhan Indria Kameswari pegawai BNN 

TRIBUN-MEDAN.com, BATAM - Kapolda Kepri Irjend Pol Sam Budigusdian berkomentar soal ditanya apa motif suami pegawai Badan Narkotika Nasional (BNN) tega membunuh istrinya sendiri.

Muhammad Aziz alias MA, tersangka kasus pembunuhan Indria Kameswari yang merupakan pegawai BNN Bogor yang berhasil dibekuk di Batam sempat diamankan di Mapolsek Batuaji sebelum diterbangkan ke Bogor.

"Saat tengah malam setelah ditangkap, untuk tujuan keamanan, sementara waktu pelaku diinapkan di tahanan Mapolsek Batuaji.

"Jadi pelaku tak ada di sini, dia (pelaku) di Batuaji. Senin siang ini, diterbangkan langsung ke Bogor. Karena, tempat kejadian kan di Bogor. Kami hanya dimintai bantuan untuk menangkapnya setelah diketahui berada di Batam," papar Sam.

Muhammad Aziz suami Indira Kemeswari yang berhasil ditangkap petugas kepolisian di Batam usai membunuh istrinya
Muhammad Aziz suami Indira Kemeswari yang berhasil ditangkap petugas kepolisian di Batam usai membunuh istrinya (TRIBUNBATAM/ISTIMEWA)

MA diketahui bersembunyi di Batam setelah diduga menembak istrinya Indria Kameswari di Perumahan River Valley Blok B2 Nomor 31 Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/9/2017) malam lalu.

Dalam proses pelarian tersebut, tersangka melarikan diri menggunakan KTP palsu. Dalam KTP ini tercatat namanya ' H. Abdul Malik Azis SH.

"Itu identitas palsu. Padahal namanya Muhamad Azis saja," kata Sam lagi.

Soal motif,  Sam enggan berkomentar. Intinya, Polda Kepri hanya membantu.

Untuk masalah apa itu motif hal tersebut kewenangan Polres Bogor.

"Karena, sampai saat ini pelaku terlihat bingung. Apakah dia pura-pura kebingunan atau bagaimana, kan ada pengecekan di sana," katanya. 

Pakai Identitas Palsu

Aparat gabungan berhasil mengamankan MA, tersangka pembunuh pegawai BNN Bogor yakni Indria Kameswari yang tak lain istri tersangka.

Penangkapan tersebut dilakukan aparat di Kavling Bengkong Wahyu, Kelurahan Tanjung Buntung, Batam, Kepri, Minggu (3/9/2017) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolda Kepri Irjend Pol Sam Budigusdian saat memberikan keterangannya di hadapan wartawan, Senin (4/9/2017).

Budigusdian mengungkapkan, setelah membunuh isterinya Indria Kameswari di Perumahan River Valley Blok B2 Nomor 31 Desa Palasari, Kecamatan Cijeruk, Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/9/2017) malam, tersangka langsung melarikan diri ke Batam.

Baca: Diburu Polisi, Ini Ciri-ciri Suami Pegawai BNN, Diduga Pelaku Pembunuhan Indria Kameswari

Baca: VIDEO: Istri Digugat Cerai, Gara-gara Terciduk Saweran Uang Hotman Paris di Area Sensitif

Baca: Suami Lepas Kangen dengan Berhubungan Intim, Istri Alami Hal Mengerikan dan Mengancam Nyawanya

"Jadi tempat kejadian kan di Bogor. Kami hanya dimintai bantuan untuk menangkapnya setelah diketahui berada di Batam," kata Sam.

Indria Kameswari dan suaminya, Abdul Malik Azis
Indria Kameswari dan suaminya, Abdul Malik Azis (Kolase/Tribun Medan)
Sam mengungkapkan, MA melarikan diri dengan menggunakan KTP palsu. Dalam KTP yang ditemukan tersebut tercatat namanya ' H. Abdul Malik Azis SH.

"Itu identitas palsu. Padahal namanya Muhammad Azis saja," kata Sam lagi.

Hampir tiga hari pelaku ini bersembunyi setelah diduga menembak isterinya di bagian punggung sebelah kanan hingga mengalami lubang.

Baca: Rayakan Idul Adha, Zayn Malik dan Gigi Hadid Posting Kebersamaan dengan Ibu Mereka

Baca: Duh, Momen Lucu Hamish Daud Inginkan Dua Anak dari Raisa, Tapi Jarinya Pasang Empat

Baca: Usai Nangis Saat Sungkeman, Raisa dan Hamish Daud Tertawa Lepas Prosesi Suap-suapan

Korban diduga kehabisan darah, sehingga meninggal dunia di rumah mereka di Perumahan River Valley, Bogor. 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved