Pendeta Buronan Pembunuhan Dibekuk saat Antar Anak ke Sekolah, Ada Oknum Polisi juga
Pria yang menjabat sebagai Ketua Klasis Bekasi-Denpasar ini ditangkap saat mengantar anaknya ke sekolah, Selasa (19/9/2017).
Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM- MEDAN - Pendeta Gereja Batak Karo Protestan (GBKP), Andreas Josep Tarigan yang hampir setahun menjadi buronan kasus pembunuhan, akhirnya ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan.
Baca: Nekat, Pria Ini Jalan-jalan Sambil Bawa Alat Isap Sabu
Baca: Djanur Mulai Tukangi PSMS, Ini Komentar Legimin Raharjo
Baca: Lama Tiada Kabar, Tyas Mirasih Muncul dengan Kabar Kecelakaan, Warganet Merasa Ngilu
Dari informasi yang menyebar lewat grub WhatsApp jurnalis, Andreas ditangkap di Jl Taman Sakura, Blok L1, Bekasi.
Sumber kepolisan di Polrestabes Medan membenarkan penangkapan Andreas.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Febriansyah, belum mau memberikan keterangan, saat dikonfirmasi sejumlah awak media.
Baca: 10 Tahun Menikah, Nafa Urbach Gugat Cerai Zack Lee, Ini Penyebabnya
Baca: Usai Jodohkan Bella-Emran, Artis Malaysia Ini Dapat Rezeki Nomplok
Menurut kabar yang beredar, Andreas melawan saat ditangkap. Ia teriak-teriak hingga mengundang perhatian warga yang tinggal di komplek elit tersebut.
Karena suasana di lokasi penangkapan ricuh, polisi yang membawa surat tugas lantas memberikan penjelasan pada warga.
Mendengar keterangan polisi, warga pun tenang, dan Andreas diboyong ke Medan.
Baca: Pelaku C4bul Berkeliaran, Kasusnya Mengendap di PPA Satreskrim Polrestabes Medan
Baca: Miris! Baru Seminggu di Sel Polsek Batangtoru, Rifzal Meninggal Dunia
Sebagaimana diketahui, Andreas disebut-sebut sebagai otak pelaku pembunuhan pengusaha galian C Tahan Ginting (44).
Kejadian ini berawal saat tiga tersangka lainnya hendak mengambil tanah timbun di tempat usaha korban.
Karena tidak diizinkan mengambil tanah galian, tiga tersangka yang sudah divonis hakim masing-masing Roni Tarigan, Roni Bangun alias Oni, serta Jeremia Tarigan alias Batut menyerang korban dengan senjata tumpul.
Kemudian, Andreas ikut menganiaya korban hingga meninggal dunia.
Baca: Laga Lusa, PSMS Medan Harus Waspadai Bola Atas, 90 Persen Gol PSIS lewat Jalur Tersebut
Tak hanya melibatkan pendeta, kasus pembunuhan yang terjadi pada 22 Oktober 2016 silam ini juga disebut melibatkan oknum polisi berinisial Brigadir AS.
Namun, keterlibatan oknum tidak diketahui prosesnya seperti apa.(Ray/tribun-medan.com)