Nama Anak Komandan Korps Brimob Hilang dari Daftar Terdakwa Penganiaya Brigdatar Adam?

Penelusuran Tribunjateng.com dari 14 daftar tersangka, tidak ada satu pun terdakwa yang tecantum sebagai anak dari Murad Ismail.

Editor: Tariden Turnip
Tribun Jateng/rahdyan trijoko pamungkas
Sejumlah taruna akpol akhirnya hadir di PN Semarang untuk mengikuti sidang dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia. Mereka hadir mengakan pakaian batik, Selasa 19 September 2017. 

TRIBUN-MEDAN.COM, SEMARANG - Setelah menunggu cukup lama dan dua kali tertunda, akhirnya para terdakwa  kasus penganiayaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Muhammad Adam hadir di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (19/9).

Sidang perdana kasus penganiayaan taruna Akpol hingga meninggal menghadirkan semua terdakwa yang berjumlah 14 taruna hadir.

Namun dari 14 nama terdakwa tidak ada nama anak kedua dari Komandan Korps (Dankor) Brimob Polri, Irjen Murad Ismail.

Padahal sebelumnya, ramai diberitakan anak kedua Irjen Murad Ismail ikut terlibat menjadi satu tersangka.

Bahkan Murad sendiri mengakui anaknya telah menjadi tersangka.

Dalam sebuah wawancara dengan wartawan dan sudah dimuat di beberapa media, Murad mengaku pasrah dan tak berupaya melakukan pembelaan di luar koridor hukum.

"Saya (sebagai ayah) berusaha membela. Tapi, ya hukum harus ditegakkan. Dia anak saya yang nomor dua," ucap Murad saat ditemui wartawan di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/6/2017). 

Murad menceritakan, memang putranya berada di lokasi kejadian saat terjadi dugaan penganiayaan beberapa taruna senior hingga menewaskan Adam.

Namun, saat itu dia tidak melakukan pemukulan apapun terhadap korban.

"Kita biarkan saja, mungkin nasibnya bukan jadi polisi. Kamu saja enggak jadi polisi bisa hidup 'kan?" ujarnya.

Kepala Korps Brimob Polri Irjen Pol Murad Ismail
Kepala Korps Brimob Polri Irjen Pol Murad Ismail (Tribunnews.com/ Theresia Felisiani)

Namun ternyata pengakuan Murad berbeda dengan keadaan di persidangan.

Penelusuran Tribunjateng.com dari 14 daftar tersangka, tidak ada satu pun terdakwa yang tecantum sebagai anak dari Murad Ismail.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Semarang, Sugeng Riyadi saat dikonfirmasi mengaku tidak tahu.

"Aku nggak tahu yang anaknya siapa saja. Aku nggak tahu anaknya (Murad Ismail-red) yang mana. Tahunya cuma 14 terdakwa, saya nggak tahu, yang penting terdakwa hadir," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum sembilan dari 14 tersangka penganiayaan, Djunaedi mengungkapkan tidak ada kliennya yang walinya bernama Murad Ismail atau Komandan Korps Brimob Polri.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved