Pembunuhan
Pahit, Getir dan Rumit, Selepas Bunuh Selingkuhan Malah Pergoki Istri Tidur Bersama Pria Lain
"Pelaku membunuh korban karena merasa dihina lemah. Selain itu juga membandingkan alat kelamin pelaku dengan mantan-mantan korban,"
Baca: Curhatan Ben Kasyafani soal Rumah Tangganya Bikin Istri Mewek
Melihat hal tersebut, pelaku langsung memukul laki-laki selingkuhan istrinya menggunakan pengasah pisau.
Pergumulan pun terjadi. Istri dan pria selingkuhannya mengalami luka-luka.
Kondisi dan kasus Jhonny Setiawan ini memang rumit.
"Masalahnya memang pelik. Si pelaku ini menjalin hubungan dengan bosnya sudah setahun, mereka selingkuh. Lalu istri pelaku juga selingkuh. Tak hanya itu, suami korban juga punya selingkuhan," papar Nico.
Baca: Mualaf saat Nikahi Cucu Soeharto, Artis Berdarah Batak Ini Kini Pindah Agama Lagi Usai Cerai?
Kemudian, ia meminta sejumlah uang, kartu ATM, dan ponsel kepada sepupunya.
Lantas, melarikan diri ke pondok pesantren di Tenjo, Tangerang.
Polisi berhasil meringkus pelaku di pondok pesantren tersebut, Senin (19/9/2017) pukul 22.30.
"Pelaku kami jerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun, maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tegas Nico.
Taubat di Pesantren
Jhonny ditangkap di sebuah pondok pesantren, Tenjo, Tangerang.
Ia mengaku ke pondok pesantren itu hendak bertaubat.
"Pada Minggu (17/9/2017) pukul 21.00 pelaku datang ke rumah rekannya yang disebut Pak Haji. Pelaku menceritakannya, dan menyatakan mau bertaubat," kata Kombes Pol Nico Afinta, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum), di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/9/2017).
Kemudian rekannya membawanya ke sebuah pondok pesantren di dawrah Tenjo, Tangerang.