Breaking News

Misteri Asmara DO Wanita Cantik dengan Driver Ojek Online Berujung Pembunuhan

"Benar, sudah ditangkap oleh anggota gabungan Polda Metro Jaya dan Polsek Penjaringan," ujar Kapolsek Penjaringan AKBP Anwar Haidar, Kamis (21/9/201)

Editor: Tariden Turnip
Istimewa
Dhini Oktavia (DO) cewek 19 tahun yang tewas dibunuh driver ojek online 

TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi menangkap tersangka pelaku pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap perempuan cantik berinisial DO (19) di Apartemen Laguna Tower, Penjaringan, Jakarta Utara.

Tersangka dalam kasus ini bernama Peri Sugianto alias Peri (27) ditangkap pada Kamis (21/9/2017) di Pasar Karang Anyar, Jakarta Barat.

"Benar, sudah ditangkap oleh anggota gabungan Polda Metro Jaya dan Polsek Penjaringan," ungkap Kapolsek Penjaringan AKBP Anwar Haidar, Kamis (21/9/2017).

Tersangka ditangkap saat berada di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (21/9/2017) pagi.

"Tersangka yang berprofesi sebagai driver ojek online ditangkap di Pasar Karang Anyar, Sawah Besar sekitar pukul 06.30 WIB," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Bersama penangkapan Peri, polisi juga mendapatkan sejumlah barang bukti yaitu satu unit sepeda motor yang digunakan saat melakukan pembunuhan, satu unit TV LCD 24 inci milik korban, sebuah telepon genggam jenis iPhone 7 milik korban, dan satu jam tangan milik korban.

"Selain itu, kami juga mengamankan uang tunai senilai Rp 2,3 juta, beberapa (kartu) ATM, dan dua buah handphone, serta pakaian yang digunakan tersangka ketika melakukan pembunuhan," tambah Argo.

Peri Sugianto tersangka pembunuh wanita cantik Dhini Oktavia (DO)
Peri Sugianto tersangka pembunuh wanita cantik Dhini Oktavia (DO) (istimewa)

Pace (32), eorang rekan pelaku sesama pengemudi ojek online, saat ditemui di Jalan Kebon Jeruk 17, Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (21/9/2017), membenarkan Peri (27), sudah lama jadi driver ojek online.

"Peri udah lama jadi ojek online, udah dari zaman ramai-ramainyaojek online," kata Pace (32).

Sebelum tercatat sebagai pengemudi Grab, Peri pernah menjadiojek online di bawah Go-Jek. Namun hal itu tidak berlangsung lama karena perilaku yang bersangkutan.

"Dia pindah dari Go-Jek ke Grab karena pernah di-suspend. Dulu itu dia pernah melakukan order fiktif," sambung Pace.

Dhini Oktavia (DO)
Dhini Oktavia (DO) (Istimewa)

Selama bekerja sebagai pengemudi ojek online, Peri tidak pernah mangkal di dekat rumahnya. Padahal, di dekat rumahnya ada beberapa pengemudi ojek online yang berkumpul bersama.

Meski demikian, Peri juga pernah membuka usaha sendiri di rumahnya di Jalan Kebon Jeruk 17, Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat. Namun, usaha tersebut tidak berlangsung lama.

"Dulu itu dia pernah buka warung kelontong di depan rumah, pernah dagang pulsa juga," ungkap Pace.

Pernah menjalin asmara 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved