Alamak
Waspadai Anak-anak Anda, Permen Susu yang Diduga Mengandung Narkoba Sudah Beredar di Balikpapan
Beredarnya informasi mengenai isu permen Rasa Susu mengandung zat berbahaya narkoba, membuat pedagang di Kota Balikpapan ketar-ketir.
Laporan Wartawan TribunKaltim.co Budi Susilo
TRIBUN-MEDAN.COM - Beredarnya informasi mengenai isu permen Rasa Susu mengandung zat berbahaya narkoba, membuat pedagang di Kota Balikpapan ketar-ketir.
Ini terungkap saat Tribunkaltim.co menyambangi sebuah warung mini market Toko 69 yang ada di Jalan Panjaitan, Sumber Rejo, Kelurahan Balikpapan Tengah, Sabtu (23/9/2017).
Diana, pengelola Toko 69 mengaku, permen merek Rasa Susu berbentuk sapi putih pernah dijual di warungnya sekitar dua minggu yang lalu.
"Iya pernah ada. Pernah dijual disini tapi sekarang sudah tidak kami jual. Kami tidak pajang lagi," ujarnya.
Pernyataan Diana itu terungkap setelah Tribunkaltim.co mencocokkan gambar yang beredar di grup-grup WhatsApp dengan bentuk dan merek permen Rasa Susu.
Hal yang sama bagi Diana, saat pihaknya mendapat kabar dari beberapa WhatsApp dan media sosial (medsos) seperti Facebook, langsung menyingkirkan permen tersebut dari lapak jualannya.
Kala itu, informasi yang tersiar di media sosial tersebut dinyatakan permennya mengandung zat narkoba, sama seperti yang dikandung oleh pil PPC.
"Sata dapat berita dari media sosial. Dilihat kok, sama bentuknya ya. Saya takut juga. Langsung saya hentikan penjualan. Permen disimpan, tidak dijual," ujar Diana.
Tujuan Diana memberhentikan penjualan permen tersebut untuk menghindari kontroversi yang berkembang di tengah masyarakat.
"Takut saya. Daripada nanti terjadi apa-apa lebih baik saya tidak jual lagi," kata wanita berjilbab ini.
Secara pribadi, Diana masih penasaran karena permen tersebut tidak diberitahukan oleh Badan Pengawas Obat atau dari kepolisian. Dirinya belum disambangi pihak yang berwenang.
"Siap saja kalau mau diambil sample. Belum ada yang datang kesini. Saya mau tahu (permennya) benar atau tidak mengandung zat berbahaya," katanya.
Sebagai penjual, Diana mengaku tidak tahu persis zat makanan dan minuman yang dijualnya. Permen diperoleh sekitar dua minggu yang lalu, begitu ada kabar tidak sedap langsung memberhentikan penjualan.
Saat menjual barang biasanya Diana mengacu hanya pada penggunaan pemakai barang dan masa berlakunya.