Begini Kronologi Siswi SMP Dipaksa Berhubungan Intim di Atas Motor
Kasus pemerkosaan terjadi dilakukan sesama pelajar terjadi di Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus pemerkosaan terjadi dilakukan sesama pelajar terjadi di Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan.
Mirisnya, pelaku dan korban pemerkosaan adalah siswa SMP.
Melansir dari Bangka Pos, peristiwa ini pun dibenarkan oleh Kapolsek Simpangrimba, Iptu Yudha.
Baca: Ternyata Begini Tampilan Wajah Tyas Mirasih saat Riasannya Dihapus
Baca: Lama Tiada Kabar, Tyas Mirasih Muncul dengan Kabar Kecelakaan, Warganet Merasa Ngilu
Baca: Curhat Memilukan Ibu Muda usai Melahirkan 2 Minggu, Suami Malah Kecantol Janda Hamil Tua
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah mendapatkan laporan mengenai hal tersebut.
Pelaku dan korban pun tengah ditangani oleh pihak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Basel.
"Kasusnya ditarik sama unit PPA Polres Basel, mereka sama sama masih sekolah," jelas Kapolsek Iptu Yudha mewakili Kapolres Basel AKBP Bambang Kusnarianto kepada wartawan, Sabtu (30/9/2017).
Kejadian itu dialami oleh siswi SMP dan sudah terjadi sejak satu bulan yang lalu.
Namun, baru saat-saat ini kasusnya dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Baru lapor, karena ketahuan telat mens," jelasnya.
Hal serupa disampaikan oleh Kasat Reskirm Polres Basel AKP Rio, ia menjelaskan bahwa pelaporan oleh korban baru dilakukan pada Jumat (29/9/2017).
Baca: Alamak, Imbas Lupa Pakai Celana Dalam, Organ Intim Pengantin Perempuan Ini Dimasuki Hewan
Baca: Sering Dinyinyir karena Dandanannya, Tampilan Tanpa Make Up Aurel Hermansyah Malah Bikin Terpesona
Peristiwa persetubuhan tersebut terjadi di Pantai Tanjung Periak, Desa Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan.
"Pelaku melakukan hubungan di atas motor, di pinggir pantai, korban dipaksa untuk melakukan persetubuhan," ujarnya.
Kejadian itu terjadi pada tanggal 18 Agustus 2017 silam pada pukul 20.30 WIB.
Saat ini pelaku dan barang bukti pun telah diamankan di Polres Babel.
Diketahui, kasus pemerkosaan ini diawali oleh bujuk rayu pelaku terhadap korbannya.
Kembali melansir dari Bangka Pos, korban berinisial F (13) dan pelaku berinisial R (17) yang merupakan pelajar SMP di Simpang Rimba.
"Persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh terlapor, dengan cara mengajak korban pergi berkeliling desa Simpang Rimba, saat di perjalanan namun pelaku justru membawa korban ke arah desa Rajik sambil merayu korban untuk melakukan hubungan seksual, dengan iming iming akan bertanggung jawab apabila terjadi apa-apa dengan saudara F,"jelas Kapolsek Simpangrimba Iptu Yudha kepada wartawan, Sabtu (30/9/2017)
Sesampai di pantai, korban dirayu oleh pelaku dan mengancam apabila tidak mau menuruti ajakannya maka dia akan memanggil temannya untuk memperkosa korban secara beramai-ramai.
Ayu Ting Ting Jadi Seleb Tereksis 2017, Umi Kalsum Ucapkan Terima Kasih pada Balajaer?
"Setelah selesai berhubungan, korban langsung meminta diantar pulang dengan pelaku, lalu satu bulan setelahnya, orangtua korban mencurigainya, karena anaknya telat menstruasi, akhirnya setelah Itu korban langsung dibawa oleh orangtuanya ke bidan, untuk dilakukan tes kehamilan dan hasilnya positif," ujarnya.
(TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)