Hendra DS Sarankan Pemko Medan Segera Relokasi Warga di Bantaran Sungai
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penanggulangan Bencana DPRD Medan Hendra DS berharap pemerintah tidak menunggu rampungnya rumah susun sederhana sewa
Penulis: Hendrik Naipospos |
Laporan Wartawan Tribun Medan, Hendrik Naipospos
TRIBUN- MEDAN.COM, MEDAN - Meminimalisir titik genangan air, Pemko Medan harus segera merelokasi warga yang tinggal di bantaran sungai agar Balai Wilayah Sungai (BWS) dapat memperluas badan sungai.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penanggulangan Bencana DPRD Medan Hendra DS berharap pemerintah tidak menunggu rampungnya rumah susun sederhana sewa (Rusunawa).
Relokasi warga di bantaran sungai dapat dilakukan dengan memberikan uang tali asih, yang dapat dipergunakan sebagai uang muka sewa rumah.
Baca: Parkir Progresif di Kawasan Medan Mall, Ini Kata Hendra DS
"Pemerintah harus segera relokasi warga. Jangan tunggu rusunawa, berikan uang jaminan untuk sewa rumah," ucap Hendra DS di DRPD Medan, Senin (2/10/2017).
Tak ketinggalan, ia turut menjelaskan bahwa peraturan daerah (Perda) Penanggulangan Bencana akan rampung pada November 2017 mendatang.
Baca: PSMS Medan Tak Butuh Ketua Umum, Menurut Hendra DS Ini yang Dibutuhkan saat ini
Kepada Tribun-medan.com, ia mengungkapkan perda tersebut akan mengatur tata kelola daerah rawan bencana, yakni prabencana, saat bencana dan pascabencana.
"Perda ini akan meng-cover daerah rawan bencana. Seperti mencegah terjadinya bencana dan melakukan pembangunan daerah pascabencana," pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/hendra-ds-tribun_20170612_173152.jpg)