Korupsi KTP Elektronik

Lagi, Setya Novanto Mangkir dari Panggilan KPK, Dianggap Menghina

Doli menilai, sebagai Ketua DPR, berkali-kali berkelit tidak memenuhi panggilan KPK adalah perbuatan tercela.

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR Setya Novanto. 

TRIBUN-MEDAN.COM -Mangkirnya Setya Novanto sebagai saksi dalam sidang kasus KTP elektronik dengan terdakwa Andi Narogong, dianggap sebagai pembangkangan hukum.

Hal tersebut diungkapkan inisiator Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG), Ahmad Doli Kurnia.

"Secara tidak langsung juga merupakan tamparan terhadap pemerintahan Jokowi yang selalu menguatkan isu pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Hukum telah kehilangan wibawanya saat ini," kata Doli lewat pesan singkat yang diterima, Senin (9/10/2017).

Baca: KONTROVERSI PKI: Emha Tunjuk Emha Tunjuk Keturunannya Bahkan Bisa Jadi Staf Presiden, Diakhiri saja

Baca: Nafa Urbach Tak Hadiri Sidang Cerai, Gara-gara Pelaku Fedofila

Doli menilai, sebagai Ketua DPR, berkali-kali berkelit dan membuat alibi terus menerus untuk tidak memenuhi panggilan KPK adalah perbuatan tercela.

Menurutnya Novanto tidak patut dan menjadi contoh yang sangat buruk bagi masyarakat dalam negara hukum seperti Indonesia.

"Padahal kita tahu dalam dua hari ke belakang Setya Novanto sudak aktif di Golkar dengan mengumpulkan Ketua DPD Provinsi se-Indonesia bahkan memecat pengurus DPP Golkar, setelah dengan seketika sembuh dari sembilan penyakit beratnya, pasca gugatan pra peradilannya diterima Hakim Cepi Iskandar," kata Doli.

Lebih lanjut Doli mengatakan, soal tidak hadirnya Novanto untuk kesekian kalinya merupakan bentuk penghinaan dan pelecehan terhadap KPK.

"Pertanyaannya kenapa KPK seakan diam seperti tak ada perlawanan menghadapi seorang Setya Novano, sementara terhadap pejabat lain seperti sangat gagah berani melakukan OTT," kata Doli.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta hari ini, Senin (9/10/2017).

Mereka adalah Setya Novanto, Gawamawan Fauzi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Namun yang hadir hanyalah mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.

Jaksa KPK menyebutkan pihaknya telah menerima surat berhalangan hadir dari Novanto dan Ganjar.

Novanto sendiri hari ini dijadwalkan kembali melakukan medical check up di RS Premier, Jakarta, pasca operasi pemasangan ring jantung beberapa waktu lalu.

Sumber: Warta kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved