PANTASKAH? Aditya Moha Suap Hakim Demi Ibu, Golkar Beri Bantuan Hukum
Anggota Komisi XI DPR itu ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menyuap Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono
TRIBUN-MEDAN.COM, JAKARTA - Partai Golkar memberikan bantuan hukum kepada kadernya, Aditya Anugrah Moha atau Aditya Moha.
Anggota Komisi XI DPR itu ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menyuap Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono. Suap tersebut untuk mempengaruhi putusan perkara yang menjerat ibunya sebagai terdakwa.
"Kader Golkar tentu sesuai protap yang ada, Partai Golkar secara otomatis menugaskan kepada Bidang Hukum dan HAM sekaligus Badan Advokasi Partai Golkar untuk melakukan pendampingan kepada siapapun kader yang ada," kata Sekjen Partai Golkar Idrus Marham di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Minggu (8/10/2017).
Baca: Tujuh Jam Geledah Pengadilan Tinggi, Saat Keluar Tim KPK Bawa Benda Ini
"Terlepas yang bersangkutan juga ada penasehat hukumnya, tetapi sesuai dengan protap Golkar tetap menugaskan dari badan advokasi," tambahnya.
Idrus mengatakan, Partai Golkar sebenarnya selalu mengingatkan para kader agar menjauhi korupsi. Peringatan itu berulang kali disampaikan dalam berbagai kesempatan seperti dalam forum Munas hingga Rapimnas.
"Nah peringatan DPP Partai Golkar itu jelas dan karena itu bilamana ada kader yang kena OTT dan melakukan pelanggaran, saya katakan itu juga kita tidak menginginkan itu," ucap Idrus.
Baca: Tak Hanya Kantor Pengadilan Tinggi, Rumah Dinas Aditya Moha Juga Digeledah KPK
Idrus menegaskan bahwa pihaknya menghargai langkah yang dilakukan KPK. Pada prinsipnya, kata dia, KPK dan Partai Golkar memiliki semangat yang sama dalam pemberantasan korupsi.
"Tapi ternyata masih ada (kader yang tertangkap) dan kita juga dari Partai Golkar yah tentu mengharagai proses proses yang dilakukan KPK," ucap Idrus.
Aditya Moha diketahui menyuap Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado, Sulawesi Utara, Sudiwardono.
Suap 64.000 dollar Singapura diberikan untuk memengaruhi putusan banding terhadap terdakwa Marlina Moha Siahaan yang merupakan Ibunda Aditya Moha.
Menurut Anda Pantaskah Hal Ini?
Siapa Marlina
Marlina adalah mantan Bupati Boolang Mongondow dua periode 2001-2006 dan 2006-2011.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/aditya-moha_20171009_042629.jpg)