Beli Sabu dari Malaysia, Tiga Pria Ternyata Ingin Edarkan Barang Haram di Kota Ini

Tiga kurir narkotika jenis sabusabu yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut dalam sebuah penggerebekan di Kabupaten Batubara

Tribun Medan/Azis
Tiga pelaku kepemilikan narkotika jenis sabusabu seberat 1 Kg saat diamankan Ditresnarkoba Polda Sumut, Senin (16/10/2017) dini hari. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / Azis Husein Hasibuan

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Tiga kurir narkotika jenis sabusabu yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut dalam sebuah penggerebekan di Kabupaten Batubara dan Tanjungbalai, Senin (16/10/2017) dini hari.

Dari hasil interogasi polisi, rencananya sabu 1 Kilogram akan diedarkan di sejumlah wilayah Kota Medan.

Ketiga kurir yang diamankan yakni, Muklis (30) warga Desa Mesjid Lama, Kabupaten Talawi, Kabupaten Batubara, Muttasir (25) warga Gempong Meuyub Lala, Kecamatan Mila, Kabupaten Pidie dan Abdul Haris (47) warga Jalan Mesjid Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

Baca: Tangkap Tiga Pria di Tempat Berbeda, Polisi Temukan 1 Kilogram Sabusabu

"Sabu tersebut berasal dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di Medan. Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan untuk menyelidiki adanya keterlibatan pelaku lain," kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP AKBP Hilman Wijaya, Senin (16/10/2017) malam.

Dalam penggerebekan ini, polisi terlebih dahulu menangkap tersangka Muklis di Kabupaten Talawi, Kabupaten Batubara sekitar pukul 24.00 WIB.

"Kita melakukan pengembangan ke Tanjungbalai dan mengamankan pelaku Muttasir beserta barang bukti 10 bungkus plastik berisi sabu seberat 100 gram. Jadi totalnya 1 kg. Dari pengakuan pelaku Muttasir dia memperoleh sabu dari Abdul Haris," ucap Hilman.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved