Mawar Digerayangi saat Pemulihan di RSUD Banda Aceh, 'Anunya' Diremas dan Diisap

“Hingga saat ini tersangkanya belum diamankan. Penyidik masih memintai keterangan pelapor, termasuk saksi-saksi lainnya.”

Editor: Tariden Turnip
istimewa
RSU Zainoel Abidin Banda Aceh 

“Menurut keterangan bunda (makcik) korban, Mawar yang mengalami kejadian itu mengalami trauma, sehingga kasus ini dilaporkan ke SPKT Polda Aceh untuk diproses lebih lanjut,” demikian Kombes Pol Goenawan.

Makcik korban yang dihubungi terpisah mengaku sangat terkejut dan marah ketika mengetahui insiden yang menimpa keponakannya.

“Awalnya saya kira dia ngomong ngawur karena efek bius. Tapi dia sungguh-sungguh menceritakannya, sampai menangis,” ujar perempuan berusia 34 tahun ini.

Dia pun menceritakan kronologis kejadian memilukan tersebut, di mana pada saat itu Mawar digerayangi bagian atas tubuhnya oleh pelaku.

Meski mengaku Mawar adalah keponakannya, namun saat bercerita perempuan ini berulangkali menyebut Mawar dengan sebutan ‘anak saya’.

“Anak saya sadar kalau dia sedang dilecehkan saat itu. Tapi dia tidak bisa bergerak apalagi berteriak karena masih dalam pengaruh bius,” ujarnya.

Dikatakan, tidak ada dokter maupun perawat di ruang transisi tersebut. Hanya ada beberapa pasien yang belum siuman yang masih terbaring di ranjang sebelah korban.

Menurutnya, situasi yang tengah sepi senyap itu dimanfaatkan SR untuk melecehkan korban.

“Pelaku memegang payudara anak saya, meremas-remas, hingga mengisapnya. Awalnya dia lakukan sekali, lalu setelah memastikan tidak ada petugas, dia masuk lagi dan melanjutnya aksi bejatnya,” kata dia seraya menyebut pelaku juga menutup tirai yang membatasi antarbed pasien.

Menurut pengakuan Mawar, tambah dia, SR baru menghentikan aksinya dan sontak berlari saat mendengar korban terbatuk. “Alhamdulillah saat kejadian itu anak saya masih mengenakan celana sot. Kalau nggak, mungkin pelaku bisa berbuat lebih dari itu,” jelasnya.

Mendengar pengakuan keponakannya tersebut, ia melaporkan kejadian itu ke direksi RSUDZA setelah Salat Magrib. Dia menceritakan musibah yang dialami keponakannya, dan meminta pihak rumah sakit mengusut kasus itu.

“Keesokan harinya (6/10) saya dipanggil lagi jumpai direksi. Inti dari pertemuan itu, mereka cuma minta maaf doang,” katanya.

Atas kejadian tersebut, keluarga meminta pihak rumah sakit untuk menyembuhkan kembali keponakannya dari trauma berat itu. Kepada Polda Aceh, dia meminta agar pelaku dihukum seadil-adilnya.

“Kejadian ini menjadi tanggung jawab pihak rumah sakit. Jangan cuma bisa bilang maaf, karena kalau besok saya lecehkan anak perempuan dokter apa mungkin dimaafkan? Anak saya bukan barang yang bisa dipegang-pegang!” ujarnya.

Informasi diterima Serambinews.com dari Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husin, saat ini Mawar telah diboyong ke Medan, Sumatera Utara.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved