Tertangkap Simpan Ganja, Krisna Mengaku untuk Tambah Nafsu Makan

Unit Reskrim Polsek Medan Baru kembali menangkap pengguna narkoba. Ia adalah Bala Krisna warga Jalan S Parman, Lorong Baru, Kota Medan.

Tribun Medan/Array
Krisna, pengguna ganja yang ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru. Dari tangannya disita satu amplop ganja kering. 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Baru kembali menangkap pengguna narkoba. Ia adalah Bala Krisna warga Jalan S Parman, Lorong Baru, Kota Medan.

Dari tangan Krisna, disita satu amplop ganja kering.

"Kami menangkap tersangka saat ia melintas di Jalan Patimura. Sebelumnya, anggota yang tengah mendapat tugas piket menerima informasi adanya pengguna narkoba yang baru saja keluar dari Kampung Anggrung," kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, Selasa (17/10/2017).

Baca: Polisi Musnahkan 26 Kilogram Ganja dan 1 Kilogram Sabusabu Milik Tarenta Prianto dan Rizky

Victor mengatakan, usai membeli ganja, rencananya pelaku hendak pulang ke rumahnya. Daun memabukkan itu niatnya akan digunakan sendiri untuk menambah nafsu makan.

"Dari pengakuannya begitu (untuk menambah nafsu makan). Tapi masih kami dalami lebih lanjut," ungkap mantan Kapolsek Medan Barat ini.

Mantan Wakasatreskrim Polresta Medan ini mengatakan, pihaknya masih mendalami dari siapa Krisna memperoleh ganja. Sejauh ini, pria berusia 31 tahun itu belum mau memberikan identitas pengedar ganjanya.

"Tersangka masih kami periksa. Sekarang ini masih bersama penyidik untuk diambil keterangannya," kata Victor.(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved