Penggerebekan
Mengudar 5 Fakta PNS Digerebek di Kamar Hotel saat Jam Kerja, Malunya Ampun-ampun
Saksi-saksi yang diperiksa antara lain adalah pihak keluarga oknum AI dan petugas kepolisian yang melakukan penggerebekan.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari sebuah dinas di Solo, Jawa Tengah, tertangkap basah bersama seorang pria di sebuah hotel.
PNS berinisial AI (46) ini digerebek sendiri oleh suaminya, ABH (46).
Penggerebekan ini dilakukan oleh ABH pada hari Senin (25/9/2017) sekitar puul 10.00 WIB di Hotel Malioboro, Laweyan, Solo.
Baca: Bentuknya Kayak Pisang, Nikita Akui Gak Bisa Move On dari Bule Italia dan Pengin Balikan Lagi
1. Bersama pria yang lebih muda
ABH tak sendirian ketika melakukan penggerebekan.
Ia ditemani oleh polisi wanita (Polwan) dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Solo.
Ketika penggerebekan itu berlangsung, AI tertangkap basah bersama seorang lelaki berinisial DS (35).
DS diketahui merupakan karyawan di sebuah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kartasura.
Usai penggerebekan tersebut, AI dan DS kemudian digelandang ke Unit PPA Satreskrim Polresta Solo untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca: Amanda Manopo Makin Mesra dengan Christ Laurent, Netizen: Miris Pacaran Zaman Sekarang
2. Curiga sejak 5 tahun lalu
Ketika ditemui awak media, ABH mengaku curiga pada perselingkuhan istrinya sejak lima tahun yang lalu.
ABH menengarai adanya dugaan perselingkuhan sejak ia melihat percakapan istrinya dengan DS di aplikasi percakapan WhatsApp.
Namun ia tak ingin menuduh istrinya tanpa adanya bukti.