Sebelum Divonis, Ramadhan Pohan Salat Duha Dulu
Ramadhan yang tiba sekitar pukul 09.00 WIB, tak lama kemudian menuju ke Musala Baitul Haq yang masih berada di komplek PN Medan.
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Terdakwa mantan calon Wali Kota Medan yang juga politikus Partai Demokrat Ramadhan Pohan membacakan eksepsi saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (10/1). Agenda sidang pembacaan eksepsi, terdakwa Ramadhan Pohan disidang terkait kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp15,3 miliar. TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Selain itu, Ramadhan mengaku banyak mengambil hikmah dalam perkara yang menjeratnya saat ini. Kedepannya, ia menyebutkan untuk tidak akan mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal.
"Hikmahnya, lebih kepada manusiawi, kedepannya lebih berhati-hati ketika berhadapan dengan orang. Belum tentu tepuk tangan itu sebuah apresiasi, tetapi sebuah jebakan. Jadi tidak akan mudah percaya kepada orang," sebutnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ramadhan-pohan_20170111_105615.jpg)