Ini yang Wajib Anda Tahu saat Daftar Ulang Kartu Seluler Prabayar

Pemerintah kembali mewajibkan pemilik kartu seluler prabayar untuk melakukan registrasi ulang kartu mulai besok, 1 Nopember 2017.

Editor: Tariden Turnip
BBC
Ilustrasi ponsel 

Apabila masih juga belum mendaftar, maka dalam 15 hari kemudian internet akan dimatikan dan sepenuhnya nomor di blok.

Apakah turis atau orang asing juga harus registrasi?

Ya, turis dan orang asing juga harus mendaftar nomor SIM.

"Mereka nanti registrasi di gerai milik provider. Di bandara nanti ada gerai-gerai yang disiapkan, jadi mereka akan mendaftarkan langsung di gerai," jelas Noor Iza.

Namun tentu saja bukan menggunakan nomor KTP elektronik, melainkan dengan memasukkan nomor paspor, nomor visa, Kitas, dan Kitap.

Untuk orang asing yang tinggal di Indonesia, menurut Adita dari Telkomsel, sebaiknya datang langsung ke gerai pelayanan masing-masing operator untuk registrasi.

Mehulika Sitepu/BBC Indonesia

Artikel ini sudah tayang di bbc indonesia berjudul: Registrasi ulang kartu seluler prabayar: Apa yang perlu Anda tahu?

Sumber: bbc
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved