Kamu Pengguna Telkomsel? Ini Dia Cara Registrasi Ulang Kartu Kamu

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mewajibkan registrasi kartu prabayar menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK.

TRIBUN-MEDAN.com -  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mewajibkan registrasi kartu prabayar menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK.

Cara registrasi kartu ini sangat mudah dan ada sedikit langkah berbeda di setiap operator.

Pantauan Tribunstyle.com dari Google Trends, Senin (30/10/2017), ternyata banyak netizen mencari cara registrasi ulang kartu operator Simpati.

Cara registrasi kartu prabayar untuk pelanggan baru Telkomsel atau Simpati bisa mengirim SMS ke 4444.

Dengan format SMS Pendaftaran SIM Prabayar sebagai berikut:

REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)

Nah khusus pengguna lama Telkomsel daftar ulang melalui SMS ke 4444 dengan format:

ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK)

Tapi bagaimana jika E-KTP atau KTP yang tercantum NIK-belum jadi atau hilang?

Tak perlu khawatir mengenai permasalahan ini.

Baca: Yuk Daftar Ulang Kartu Indosat Ooredoo Kamu dengan Cara Berikut

Baca: Bagi Pengguna XL, Ini Dia Cara Registrasi Ulang Kartu Baru dan Lama

Baca: Titi Kamal Unggah Foto Lawas Christian Sugiono, Warganet: Gantengnya Gak Luntur

Pasalnya ada alternatif untuk mengetahui NIK.

Dirjen Dinas Kependudukan dan Kantor Catatan Sipil, Zudan Arif Fakhrullah memberikan solusinya berikut.

"Kalau sekarang misalnya belum ada E-KTP, tidak apa-apa."

"Karena NIK itu kan melekat ke orangnya, jadi NIK itu ada juga di KK,"

"Sekarang bayi yang baru lahir pun langsung diberikan NIK, tapi dicantumkannya di KK."

"Nah, untuk yang belum punya E-KTP, bisa memakai NIK itu. Asal KK-nya ada," ujarnya.

Pendaftaran ini bersifat wajib dan akan dimulai 31 Oktober 2017.

Pendaftaran ini akan ditutup 28 Februari 2018.

Selain metode SMS, user bisa mendaftarkan diri melalui gerai, situs, atau aplikasi operator.

Jika tidak melakukan refistrasi nomor user tidak bisa digunakan lagi. (Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)

Berita Ini Sudah Tayang di Tribuntimur.com dengan Judul Cara Registrasi Ulang Kartu Simpati - Daftar Ulang Nomor Telkomsel, Selengkapnya. . .

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved