Terbaru, RS Santa Elisabeth Tambah Fasilitas untuk Kemoterapi dan Hemodialisa

Di antaranya adalah, peresmian ruang kemoterapi dan ruang hemodialisa (ruang cuci darah).

Tayang:
Tribun Medan/Nasrul
Suasana pemberkatan fasilitas baru di RS Santa Elisabeth Medan Kamis (2/11/2017). Fasilitas yang diresmikan saat itu adalah, ruang kemoterapi dan ruang cuci darah (hemodialisa). 

Penanggung jawab hemodialisis dr Budianto Sigalingging SpPD, juga menjelaskan perluasan ruangan dan penambahan alat untuk cuci darah tersebut disebabkan masyarakat yang berobat semakin banyak.

Baca: Ini Permintaan Julia Perez Menjelang dan usai Kemoterapi Terakhir

Baca: Biaya Kemoterapi Leukemia Rp 50 Juta

"Tahun lalu pasien mencapai 250 orang, sekarang jumlahnya meningkat jadi 300-450 orang per bulan," ujar Budianto.

Ia menambahkan, peningkatan pasien yang berobat disebabkan dua faktor.

Pertama, penyebaran penyakit yang mengharuskan cuci darah bisa jadi semakin berkembang di masyarakat.

Kemudian, akses pelayanan kesehatan saat ini semakin baik. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah, karena berkat adannya fasilitas BPJS, masyarakat jadi mudah untuk berobat.

"Masyarakat sekarang jadi lebih berani untuk berobat ke medis, karena sudah ada bantuan dari pemerintah," ujarnya.

Budianto mengharapkan dengan bertambahnya fasilitas baru di RS Elisabeth ini, mereka dapat melayani pasien dengan lebih baik lagi.

Ia menekankan pelayanan kepada pasien harus selalu diusahakan. Karena kesembuhan pasien berkat pelayanan yang baik dari rumah sakit.

"Kesembuhan itu urusan tuhan, yang penting pasien sudah terlayani dulu," pungkasnya.

Kemoterapi dan Hemodialisa 

Kemoterapi atau biasa disebut kemo dikenal sebagai pengobatan kanker. 

Kemoterapi memiliki ragam manfaat dalam memerangi sel-sel kanker. Meski demikian, metode pengobatan ini juga memiliki efek samping yang tidak sedikit.

Kemoterapi mungkin diberikan selama rawat inap di rumah sakit atau klinik sebagai bagian dari pengobatan rawat jalan, meski kemoterapi juga dapat dilakukan di rumah.

Proses pengobatan kemoterapi harus tetap diawasi oleh dokter dan perawat untuk mengamati kemungkinan efek samping atau adanya keputusan diperlukannya penggantian dengan obat-obatan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved