Astaga, PSK Ini Nekat Telan Kondom Pelanggan karena Ketakutan Ditangkap Polisi

Seorang pekerja seks komersial (PSK) menarik dan menelan kondom milik kliennya untuk menghancurkan alat bukti karena takut dipenjara.

Metro
Hasil rontgen wanita PSK. (Metro) 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pekerja seks komersial (PSK) menarik dan menelan kondom milik kliennya untuk menghancurkan alat bukti karena takut dipenjara.

Melansir dari Metro pada Kamis (2/10/2017), wanita tersebut bernama Dang (48) dinyatakan bersalah setelah memberikan keterangan palsu perihal pekerja seks di Vietnam.

Ia pun dipenjara selama dua bulan setelah berbohong di hadapan pengadilan Taiwan Barat setelah ia mengaku dirinya tidak melalukan hubungan seksual dengan kliennya yang bernama Yao.

Pihak kepolisian menggerebek 'spa kesehatan' tempat wanita tersebut bekerja pada 14 Maret 2017 silam sekitar pukul 21.00 waktu setempat.

Saat itu Dang ditemukan di dalam kamar yang terletak di lantai satu.

Dang dan Yao diinterogasi secara terpisah di tempat prostitusi tersebut dan saat itulah Dang mengelak bahwa melakukan perbuatan ilegal.

Bagaimanapun juga, Yao mengakui bahwa mereka sedang setengah jalan dalam berhubungan seksual sebelum polisi menggerebek pintu kamar mereka.

Yao juga mengaku bahwa saat itu Dang dengan cepat melepaskan kondom yang ia gunakan.

Petugas pun langsung memeriksa ruangan setelah menemukan pembungkus kondom dan kemudian melaporkan bahwa Dang saat itu terus menerus meminta air minym.

Setelah itu, Dang dibawa ke Rumah Sakit Jen-Ai di kota Taichung untuk diperiksa.

Baca: Dalam Kondisi Sakit Namun Para Artis Ini Harus Alami Masalah Perceraian

Baca: Bikin Gemas, Ini Dia Foto Masa Kecil Song Song Couple

Baca: Tanpa Kamera Mahal, Kecantikan 5 Gadis Cantik Ini Populer di Dunia Maya

Baca: Ternyata Kepribadian Bisa Dilihat dari Buket Bunga Pilihan Kamu Loh

Baca: Istri Andre Taulany Posting Foto Ini, Netizen Meradang Sampai Bilang Laknat

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved