SP3 Palsu, Oknum Petugas Polda Kirim Kurir untuk Memeras, Pengakuan Mantan Polisi Mengiris Hati
Briptu MS diduga membuat SP3 palsu yang ditandatangani langsung Asisten Pidana Khusus Kejati Sumut Agus Salim tanggal 2 November 2017.
Penulis: Azis Husein Hasibuan | Editor: Salomo Tarigan
Laporan Wartawan Tribun Medan / Azis Husein Hasibuan
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Akmal (30) warga Pasar Bengkel Perbaungan, satu dari dua kurir yang dikirim personel Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Sumut, Briptu MS untuk melakukan dugaan pemerasan ke Politeknik Negeri Medan, ternyata memiliki hubungan kedekatan.
Akmal merupakan mantan anggota Polri yang pernah bertugas di Polres Serdangbedagai. Akmal dan Briptu MS dahulunya satu angkatan di kepolisian. Namun, Akmal telah dipecat karena meninggalkan tugas dari dinas kepolisian alias disersi.
Saat diserahkan pihak Politeknik Negeri Medan ke Polrestabes Medan, Kamis (2/11/2017) sekitar pukul 21/30 WIB, Akmal dan rekannya Indra Lesmana (27) warga Desa Kota Galo, Perbaungan, tertunduk lesu.
Keduanya mengaku dijebak oleh Bripka MS untuk melakukan dugaan pemerasan dengan mengirim Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) palsu ke Politeknik Negeri Medan, dengan mencatut nama Asisten Pidana Khusus Kejati Sumut, Agus Salim.
Baca: Kasus Sopir Taksi Online Lecehkan Siswi Dilimpahkan ke Polrestabes Medan
Baca: Untung Nekat Terobos Adangan 10 Polantas saat Razia, Terungkap Ini Pemicunya
"Suratnya dalam amplop, kami gak tau apa isi suratnya apa. Antarkan aja dulu surat ini kata Briptu MS. Sepanjang perjalanan dari Perbaungan, suratnya kami letak di laci mobil," kata Akmal.
Dikatakannya, ia tak menyangka Briptu MS tega menjebaknya untuk melakukan hal tersebut. Sebab, katanya, hubunan kedekatakan keduanya sudah terjalan
"Gimana aku gak percaya sama dia (Bripka MS). Satu tempat tidur sampai sekarang. Dulu waktu kami satu pendidikan. Istri kami pun satu pekerjaan di puskesmas," ucap Akmal.
Indra Lesmana mengatakan, ia baru saja saling kenal dengan Briptu MS . Untuk mengantarkan SP3 palsu itu, ia diiming-imingi dengan upah Rp 300 ribu.
"Tapi uangnya belum ada aku terima. Aku gak tau misinya apa. Kalau tau kerjanya gini, gak bakalan mau aku. Bukannya besar kali. Aku mau MS ini yang ditangkap bukan saya, dia yang mesti bertanggung jawab," kata sopir angkot ini dengan bibir bergetar.
Baca: Beredar Sprindik Palsu SP3 Kasus Korupsi Politeknik Negeri Medan, Diduga Digunakan untuk Memeras
Briptu MS diduga membuat SP3 palsu yang ditandatangani langsung Asisten Pidana Khusus Kejati Sumut Agus Salim tanggal 2 November 2017.
Adapun isi SP3 palsu itu yakni, Laporan Pertanggung Jawaban (LPj) dan pernyataan mahasiswa yang diketahui orangtua/wali tentang banyaknya pungutan liar terhadap mahasiswa Politeknik Medan serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang belum disetorkan ke kas negara.(ase/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/sprindik-sp3-palsu_20171103_143213.jpg)