Dokumen Terpendam Singapura, Ungkap Pejuang Mandailing dan Batak Dilupakan Sejarah

Ini merupakan sepenggal cerita soal pejuang Indonesia dari orang-orang Mandailing dan Batak bersatu memperjuangkan kemerdekaan.

Pussis Unimed
Kliping koran di Singapura yang memberitakan penangkapan penyelundup senjata dari Indonesia 

TRIBUN-MEDAN.com - Ini merupakan sepenggal cerita soal pejuang Indonesia dari orang-orang Mandailing dan Batak bersatu memperjuangkan kemerdekaan.  

Mereka berusaha menyelundupkan senjata yang akan digunakan untuk melawan agresi militer Belanda yang akan menduduki wilayah nusantara kembali, namun nahas mereka ditangkap oleh pemerintah Inggris di Singapura.

Mereka dipenjarakan, lebih menyakitkan lagi mereka terlupakan dalam buku sejarah Indonesia.

Namun setelah 72 tahun Indonesia merdeka, seorang sejarawan Universitas Negeri Medan baru-baru ini menumukan dokumen terkait penangkapan mereka di Singapura.

Adalah Ichwan Azhari mengungkap dokumen tersebut melalui akun media sosialnya. Dia kemudian memposting foto para pejuang ke dalam halamannya:

Ada yang terlupakan ketika kini orang bicara tentang bulan hari pahlawan.

Fokusnya semata para pejuang bersenjata di front pertempuran yang di Sumatera Utara kemudian diusung menjadi pahlawan nasional, semisal Djamin Gintings atau yang kini sedang dicalonkan, Brigjend Bedjo.

Tapi dari mana senjata mereka dapatkan untuk lakukan taktik perang gerilya? Siapa yang mengirimi mereka senjata dan bagaimana proses sampainya senjata ke tangan mereka? Kenapa mereka tidak dicatat dalam lembaran sejarah RI yang mereka perjuangkan?

Sumber senjata para pejuang kita di Sumatera Utara ada dua, pertama senjata Jepang yang menyerah pada Sekutu yang "dihadiahkan, disumbangkan, dihibahkan" atau "dirampok, dirampas" atau kombinasi kedua kategori itu oleh dan dari , Jepang.

Kedua, hasil menyelundupkan senjata dari Singapura yang dilakukan para pejuang yang namanya tidak dikenal.

Saya baru saja mendapatkan sebuah dokumen yang dikeluarkan di Singapura tahun 1948.

Dokumen ini disusun dan didokumentasikan oleh Syamsudin Lubis dan S.L. Tobing, keduanya pelaku dan saksi sejarah masa itu.

Dalam dokumen itu diperlihatkan bagaimana Singapura yang diduduki Inggris merupakan pusat keberadaan senjata gelap yang banyak dimasukkan ke Sumatra.

Dalam dokumen ini diperlihatkan foto foto dan klipping koran, juga arsip surat surat penting berkaitan dengan penyelundupan senjata dari Singapura ke Sumatera periode 1945-1948.

Muncul nama nama yang tidak dikenal terdiri antara lain dari nama nama orang Mandailing dan Batak : Ibrahim Lubis, Djohan Hutapea, Dasuki, Sutan Hutagalung, Hadji Idris, Dawi Nasution, Herman Simandjuntak, Panangian L.Tobing.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved