Breaking News

Jurnalis Cilik Dihukum Sekolah Berlutut Setengah Jam di Lapangan

"Teman-teman juga jadi ikut ejek saya, mereka bilang karena mati dapat uang jadi kirim berita ke RRI," katanya.

Editor: Tariden Turnip
Ilustrasi 

Selain memberikan hukuman berlutut kepada Lita, kepala sekolah mengeluarkan surat pemanggilan kepada wali siswi yatim tersebut. Pater John Djonga, wali Lita, memenuhi pemanggilan tersebut pada pada Senin (30/10).

Dalam surat pemanggilan yang ditandatangani oleh wali kelas VIII A, Benedikta Taborat, menyebutkan pemanggilan tersebut berkaitan dengan kesalahan dalam mempublikasikan nama lembaga sekolah yang dilakukan oleh siswa Enjelita Meho.

"Mereka bilang alasannya dua, karena tidak ada izin wawancara dan naskah siaran menyebut yang diwawancara kepala sekolah tapi yang berbicara orang lain yaitu pembina upacara saat itu," kata John Djonga.

"Namun, saya juga tanya, kenapa ibu guru siksa dia di depan teman-temannya sampai anak lain keluarkan kata-kata kurang baik untuk anak ini? Tapi guru itu tidak kasih jawaban. Dia hanya bilang harus ada surat pemberitahuan. Guru itu merasa dia benar," tambahnya.
'Kehebohan' ketika sebuah sekolah di Tegal mewajibkan cadar

Koordinator Jurnalis Warga Noken, Ronny Hisage, yang juga penyiar laporan Lita di RRI Wamena edisi 25 Oktober 2017, menampik tudingan sekolah bahwa ada kesalahan dalam mempublikasikan nama organisasi sekolah.

"Rekaman dan tulisannya masih ada pada saya, tidak ada yang salah. Ditulis jelas-jelas SMP YPPK St. Thomas Wamena," kata Ronny.

Kelalaian yang dilakukan Lita, jelas Ronny, adalah mencantumkan nama guru yang menjadi pembina upacara sebagai kepala sekolah. Meski begitu, lanjut Ronny, kekeliruan seperti itu mestinya bisa diperbaiki tanpa memberikan hukuman yang dapat menimbulkan tekanan bagi siswa yang baru belajar menjadi jurnalis cilik.

"Kalau ada kesalahan dalam penulisan nama, ya itu kan anak yang baru belajar wawancara dan membuat berita. Jadi seharusnya tidak perlu sampai ada surat panggilan atau hukuman di depan teman-temannya. Paling tidak, panggil pribadi lalu berikan support, apresiasi, dan memberikan masukan kesalahannya di bagian mana," jelas Ronny.

Ronny berharap adanya dukungan dari pihak sekolah dan kejadian tersebut tidak memberikan trauma bagi siswa seperti Lita di kemudian hari.

"Kami berharap ada kebebasan buat anak-anak untuk berkreasi. Kami sangat menyayangkan karena teman kami dari jurnalis warga yang lagi belajar dan lagi semangat-semangat untuk menjadi seorang jurnalis ini tiba-tiba dihukum, itu bisa matikan semangat dan (menciptakan) trauma," tutur Ronny.

Sekretaris Daerah Jayawijaya, Yohanis Walilo, menyayangkan tindakan kepala sekolah SMP YPPK St. Thomas Wamena yang menghukum siswi bernama Enjelita Meho dengan berlutut.

Menurutnya, siswi seperti Enjelita seharusnya diberikan bimbingan untuk perbaikan dan mendorong siswa untuk berkarya, bukannya dihukum.

"Kalau anak itu mengembangkan bakat untuk cita-citanya menjadi jurnalis, dan kalau betul ada kesalahan, itu harusnya menjadi tugas guru untuk memberikan bimbingan, tidak harus langsung diberikan hukuman. Saya akan panggil dulu dinas pendidikan perihal ini," kata Yohanis kepada wartawan Yuliana Lantipo di Papua, yang melaporkan untuk BBC Indonesia.

Artikel ini sudah tayang di bbc indonesia berjudul: Pemkab Jayawijaya bakal tindaklanjuti kasus jurnalis cilik yang dihukum sekolah

Sumber: bbc
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved