Simpan Uang di Luar Negeri, Prabowo Terseret Laporan 'Paradise Papers' Kemplang Pajak
Nama Prabowo Subianto disebut pernah menjabat Direktur dan Wakil Pimpinan Nusantara Energy Resources yang kantornya berada di Bermuda.
TRIBUN-MEDAN.com, JAKARTA — Tiga tokoh asal Indonesia tercantum dalam laporan Dokumen Surga atau Paradise Papers, yakni kumpulan 13,4 juta dokumen tentang mereka yang secara diam-diam berinvestasi di luar negeri, di tempat yang dinamakan "surga pajak".
Ketiga tokoh tersebut masing-masing adalah Tomy Soeharto, Mamiek Soeharto, dan Prabowo Subianto yang merupakan keluarga Cendana, anak mantan Presidan Soeharto.
Fadli Zon menjawab atas nama Prabowo bahwa perusahaan di Bermuda itu adalah perusahaan satu dolar.
Prabowo Subianto disebutkan pernah menjadi direktur dan wakil pimpinan Nusantara Energy Resources yang berkantor di Bermuda.
Perusahaan yang terdaftar pada 2001 ini tercatat sebagai 'penunggak utang', dan ditutup pada 2004.
Perusahaan di Singapura yang namanya juga Nusantara Energy Resources kini adalah bagian dari Nusantara Group, dan sebagian dimiliki oleh Prabowo, menurut media di Indonesia.
Fadli Zon, wakil ketua Partai Gerindra, mengatakan Prabowo tak memiliki kaitan dengan Nusantara Energy Resources dan menyanggah bahwa perusahaan itu mengemplang pajak dan bahwa perusahaan itu tidak aktif sejak didirikan.
"Ini adalah perusahan satu dolar," kata Fadli kepada mitra ICIJ di Indonesia seperti yang dikutip dari Tempo.
Ia juga mengatakan perusahaan itu dididirikan untuk eksplorasi minyak dan gas dan bahwa sejumlah politikus terlibat. Namun ia tidak tahu bagaimana keterlibatan mereka di perusahaan itu.
Disebut surga pajak karena uang yang diinvestasikan terhindar dari pejabat pajak.
Terkuaknya Dokumen Surga ini awalnya muncul dalam surat kabar Jerman, Süddeutsche Zeitung, dan kini dikembankan lagi oleh Konsorsium Jurnalis Investigatif.
"Laporan yang dikeluarkan pada Minggu (5/11/2017) ini baru sebagian kecil dari laporan yang akan dikeluarkan dalam satu minggu serta akan mengungkap skandal pajak dan keuangan sebagian dari ratusan orang dan perusahaan yang namanya disebut dalam data," demikian diberitakan oleh BBC.com pada Senin.
Nama Prabowo Subianto disebut pernah menjabat Direktur dan Wakil Pimpinan Nusantara Energy Resources yang kantornya berada di Bermuda.
Perusahaan ini terdaftar pada 2001, kemudian ditutup pada 2004 dan menyandang status sebagai perusahaan penunggak utang.
Prabowo juga disebut memiliki sebagian perusahaan Nusantara Energy Resources di Singapura yang merupakan bagian dari Nusantara Group.
Dalam dokumen tersebut, nama Tommy Soeharto tercatat pernah menjadi direktur dan bos dewan Asia Market Investment, perusahaan yang terdaftar di Bermuda pada 1997 dan ditutup tahun 2000.
Konsorsium Jurnalis Investigatif juga melihat ada kesamaan alamat dengan perusahaan lain yang dimiliki Tommy, Asia Market dan V Power, di mana dua perusahaan itu terdaftar di Bahama.
Tommy turut membuka perusahaan patungan dengan rekannya dari Australia dengan kegiatannya berupa iklan jalan di Negara Bagian Victoria di Australia, Filipina, Malaysia, Myanmar, dan China.
Perusahaan itu ditutup di Bermuda pada 2003 dan berdasarkan data dari firma hukum di Bermuda, Appleby, perusahaan tersebut disebut sebagai pengemplang pajak.
Sementara itu, Mamiek Soeharto dikatakan sebagai Wakil Presiden Golden Spike Pasiriaman Ltd sekaligus pimpinan Golden Spike South Sumatera Ltd dengan rekannya Maher Algadri.
Maher merupakan salah satu konglomerat terbesar di Indonesia zaman kepemimpinan Soeharto, menurut laporan Forbes.
Salah satu media asal Indonesia yang tergabung dalam Konsorsium Jurnalis Investigatif yang menyelidiki Dokumen Surga, Tempo, diberitakan BBC.com sudah mengonfirmasi hal ini kepada Tommy, Mamiek, hingga Prabowo. Namun, belum ada penjelasan menyeluruh dari ketiga pihak yang disebut.
Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com belum berhasil menghubungi Tommy Soeharto, Mamiek Soeharto, dan Prabowo.