Alasan di Balik Pelat Kendaraan Pribadi bakal Berwarna Putih pada 2019

Perubahan warna pelat dari hitam ke putih merupakan bagian dari rencana penerapan tilang elektronik. Baca selengkapnya di sini.

TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Petugas memperlihatkan plat nomor polisi yang dimodifikasi. (TribunnewsBogor.com/Damanhuri) 

TRIBUN-MEDAN.com - Pihak kepolisian tengah mengkaji rencana perubahan warna pelat kendaraan pribadi menjadi warna putih.

Jika kajiannya sudah matang, penerapannya ditargetkan sudah dimulai pada 2019.

Perubahan warna pelat dari hitam ke putih merupakan bagian dari rencana penerapan tilang elektronik.

Baca: Kisah Wanita Pertahankan Hijab saat Jadi TKW di Negara Minoritas Muslim yang Bikin Warganet Kagum

Baca: Viral, Kisah Pelukis Nonkristen yang Melukis Yesus, Postingan Gadis Ini Ribuan Kali Dibagikan

Baca: Luar Biasa, Lidah Gadis Ini Bisa Menggeliat hingga Bagian Tubuh Tersembunyi

Baca: Derita nan Sembilu, Tega Banget Mau Begituan Kok Sama Saya, Anaknya Juga Ikutan

"Kalau lancar 2019 itu baru terealisasi, tetapi bertahap tidak serentak semua warna hitam dipindahkan menjadi putih," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/11/2017). 

Pada 2019, pihak kepolisian menargetkan sistem tilang elektronik atau e-tilang sudah diterapkan di seluruh Indonesia. Saat ini, penerapan e-tilang sudah mulai diuji coba di beberapa kota besar, seperti di Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Semarang.

 

Baca: Tatkala Eks Anak Buah Ahmad Dani Beberkan Sisi Lain Maia Estianty

Baca: Diduga Tak Pakai Celana saat Peragaan Busana, Sang Model Beri Komentar Mengejutkan

Baca: Kala Fans Curiga Rina Nose Mau Pindah Keyakinan, Benarkah?

Baca: Mengulik 12 Fakta Menarik Menyasar PSM Makassar di Liga 1

Baca: Nggak Nyangka, Artis Ini Alih Profesi Menjadi Perias Jenazah dan Usaha Katering

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved