VIDEO

Jembatan Penyeberangan Pasar Horas Dipenuhi Pedagang, Tonton Videonya

Tak hanya hitungan jari satu tanggan, tapi lebih, pedagang menjajakan beraneka ragam jualan. Mulai perkakas rumah tangga

Penulis: Dedy Kurniawan |

Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan

TRIBUN-MEDAN.COM, SIANTAR - Keberadaan jembatan penyeberangan orang semestinya difungsikan untuk kebutuhan masyarakat pejalan kaki agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.

Kenyataannya, jembatan penyebrangan Pasar Horas Jaya di Jalan Merdeka Kota Pematangsiantar disalahgunakan para pedagang.

Amatan Tribun-medan.com di lokasi, kondisi jembatan kumuh dan tidak terawat.

Selain itu, tepat di badan jembatan para pedagang menjajakan dagangan memadati jembatan. Sehingga pejalan kaki yang hendak menyebrang sulit melaluinya, Senin (20/11/2017)

Tak hanya hitungan jari satu tanggan, tapi lebih, pedagang menjajakan beraneka ragam jualan. Mulai perkakas rumah tangga, alat dapur, pakaian, dan lainnya.

Selain itu, di jembatan ini dipasangi papan iklan reklame Infocafe Cappucino, yang notabene milik perusahan terbesar Kota Pematangsiantar, PT STTC.

Baca: Jalur Kereta Api Delitua dan Pancurbatu Diaktifkan Lagi, Rusunawa Jadi Solusi untuk Warga

Seorang pedagang wanita enggan memberi identitasnya, ketika dimintai tanggapannya, ia mengaku tak ada membayar retribusi kepada Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya. Katanya hanya membayar karcis.

"Gak ada Bayar-bayar, cuma ada pakai karcis," ujarnya.

Kondisi ini pun berdampak langsung terhadap pejalan kaki yang hendak menyebrang. Dikhawatirkan bisa terjadi kecelakaan lalu lintas. Apalagi, di lokasi Pasar Horas banyak ribuan bahkan jutaan lebih angkutan umum yang lalu lalang silih berganti.

"Ya mau bagaimana lagi, di atas jembatan padat, banyak itu yang jualan di atas, kami ya payah lewat, bagusan nyebrang di bawah lebih cepat," kata Hamzah warga Jalan Singosari.

Permasalahan jembatan penyebrangan yang disfungsi sudah menjadi sorotan dewan dari Komisi III saat rapat bersama Pemko Pematangsiantar. Kritikan terhadap Pemko dan PT. STTC direkomendasikan dalam poin ke-24 Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar tentang APBD 2018 sekitar 6-11 November silam.

Baca: Pasar Horas Jaya Tak Gaji Karyawan dan Tunggak Uang Air, Direktur Diminta Turun dari Jabatannya

"Diminta kepada Pemerintah Kota untuk berkoordinasi dengan pihka perusahaan PT STTC untuk melihat dan meninjau jembatan penyebrangan Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka," jelas Komisi III di bawah pimpinan Hendra Pardede.

Selain jembatan yang disfungsi, Komisi III juga menegaskan agar pembangunan pelebaran jalna di Kota Pematangsiantar jangan sampai menghilangkan hak pengguna jalna kaki.

"Disarankan agar trotoar sebagai sarana kepada pejalan kaki dibuat motif sama, supaya trotoar Kota Pematangsiantar indah ada estetikanya," kata Hendra Pardede.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved