Risma Dipolisikan Karena Bongkar Masjid, Disebut Menistakan Agama, Netizen Mengamuk
Berita mengenai pelaporan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini ke polisi menjadi perbincangan hangat
TRIBUN-MEDAN.COM- Berita mengenai pelaporan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini ke polisi menjadi perbincangan hangat warganet.
Risma dipolisikan Komunitas Bambu Runcing ke markas Polda Jatim di Surabaya, 20 November 2017.
Mereka menilai Risma melakukan penistaan agama sesuai ketentuan pasal 156 a KUHP.
Alasannya, Risma membongkar masjid Assakinah di kompleks Balai Pemuda Surabaya.
Padahal, masjid itu dibongkar karena akan dibangun masjid baru yang menyatu dengan gedung baru DPRD berlantai delapan.
Menanggapi pelaporan terhadap Risma, warganet pun merasa tak habis fikir.
Mereka beranggapan tak ada salahnya jika pembongkaran masjid dilakukan untuk membangun masjid yang lebih megah.
@ajunsii Kl merobohkan tanpa membangun lagi itu penistaan agama,kl merobohkan tuk dibangun lgi yg lbh bagus itu namanya penistaan trhadap syaiton,artinya yg menuduh n melaporkan bu risma adalah para pengabdi setan dan bnyknya para setan brjubah ini yg mngkin jdi inspirasi
@04Nakula Gubrak.. Jadi fix ya??? Yang gak suka masjid d bangun lebih besar dan megah adalah SYAITON
@LusiHQ Mereka tidak hanya berhenti di Ahok. Mereka mentargetkan pemimpin yg anti korupsi utk disingkirkan.
LAWAN!!!
Ada juga netter yang mengingatkan pembongkaran Masjidil Haram.
Tak Hanya Risma
Selain Risma, pihak lain yang dilaporkan adalah Ketua DPRD dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota.
Apa sebetulnya alasan mereka?
Simak dalam video berikut ini:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wali-kota-surabaya-tri-rismaharini-tribun_20170817_225000.jpg)