News Video
Sebelum Menikah Masyarakat Harus Tes Urine dan Suntik Tetanus, Ini Tujuannya
Dengan dikeluarkannya peraturan tersebut, warga harus melakukan test urine sebelum menikah. Untuk wanita harus disuntik Tetanus Toxoid.
Penulis: Hendrik Naipospos | Editor: Hendrik Naipospos
TRIBUN-MEDAN.COM - Wali Kota Binjai, HM Idaham mengeluarkan perwal yang mengatur mengenai pernikahan di kota Binjai.
Dengan dikeluarkannya peraturan tersebut, warga Binjai harus melakukan test urine sebelum menikah. Untuk wanita harus disuntik Tetanus Toxoid.
Untuk mengakomodir hal itu, Pemko membuka Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (Pusyan Gatra).
Program ini diperkenalkan pertama kali di kantor Kecamatan Binjai Barat.
Idaham mengatakan, program Pusyan Gatra ini diharapkan dapat menekan angka pengguna narkoba yang ada di Kota Binjai.
Pada program itu, para calon pengantin nantinya akan diberikan bimbingan dan konseling.
"Jadi sebelum menikah para calon pengantin ini kita berikan bimbingan dan tes urine serta suntik TT," katanya.
Baca: Mau Menikah? Warga Binjai Wajib Test Urin dan Tetanus Dulu
Kepala BNNK Binjai, AKBP Safwan Khayat mengatakan, bagi pasangan calon pengantin yang positif mengkonsumsi narkoba akan dilakukan penilaian (assessment) terlebih dahulu.
"Kita akan lakukan assessment bagi korban dan kita informasikan ke keluarga mereka, apakah dinikahkan terus rehap atau direhap dulu baru menikah," katanya.
Kegiatan dihadiri Kepala BNNK Binjai, AKBP H Safwan Khayat, mewakili Kodim 0203/ Langkat, Kapten Aswanto, perwakilan Kemenag Binjai, Dinas Kesehatan Kota Binjai dan 35 pasangan calon pengantin.
(wes/tribun-medan.com)
*** Ikuti kami di media sosial ***