Anda Perlu Tahu Perkembangan Sektor Jasa Keuangan Sumut hingga Akhir 2017, Begini Menurut OJK

103 entitas perbankan konvensional, 8 entitas perbankan syariah, 103 entitas sektor pasar modal, dan 186 entitas sektor IKNB

Editor: Salomo Tarigan
Tribun-medan/ Fatah Baginda Gorby
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Lukdir Gultom (tengah) saat mengisi acara Media Gathering beberapa waktu yang lalu. 

Laporan Wartawan Tribun-Medan/ Fatah Baginda Gorby

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Lukdir Gultom menjelaskan mengakhiri tahun 2017 ini, jumlah entitas industri jasa keuangan yang beroperasi di Sumut tidak banyak berubah.

Menurutnya, 103 entitas perbankan konvensional, 8 entitas perbankan syariah, 103 entitas sektor pasar modal, dan 186 entitas sektor IKNB masih menjadi motor penggerak sektor jasa keuangan di Sumut.

"Kami menyadari bahwa tantangan pertumbuhan ekonomi yang berujung pada penyesuaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2017 juga berdampak pada penyesuaian target kredit sektor perbankan juga," ujarnya kepada tribun-medan.com, Rabu (13/12/2017).

 Ia menjelaskan, pihaknya memiliki target pertumbuhan kredit sebesar 12 persen di awal tahun, namun disesuaikan menjadi 9 persen hingga akhir tahun 2017.

Menurutnya, dorongan pertumbuhan kredit yang lebih tinggi dari target pertumbuhan ekonomi diperlukan untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

Lukdir bersyukur bahwa realisasi pertumbuhan kredit perbankan di Sumut hampir mendekati ekpektasi target 9 persen di akhir tahun, atau sudah berada pada rentang ekpektasi 7 hingga 9 persen.

Menurutnya, dengan menyisakan waktu pertanggungjawaban kinerja selama 2 bulan kedepan, pihaknya optimis bahwa kinerja rata-rata pertumbuhan kredit perbankan di Sumut dapat menyentuh target pertumbuhan yang ditetapkan.

Sehingga rasio intermediasi perbankan dapat terwujud lebih tinggi lagi agar semakin luas masyarakat yang merasakan hadirnya manfaat sektor perbankan.

Baca: Pejabat Pemko Ingatkan Urus Izin,  Kalangan Usaha Banyak yang Tidak Tahu Peraturan Baru

Baca: Sidang Perdana Setya Novanto Penuh Drama

 Mengenai, penyaluran dana di sektor usaha mikro dan kecil, menurut Lukdir Banj Perkreditan Rakyat (BPR) di Sumut masih mampu agresif memenuhi kebutuhan usaha kecil dan mikro.

"Hal ini tercermin dari semangat perkreditan BPR di Sumut masih lebih baik daripada rata-rata nasional. Kami mencatat, pertumbuhan kredit BPR di Sumut sebesar 12,16 persen atau masih lebih tinggi dari pertumbuhan kredit BPR secara nasional yang hanya sebesar 9,81 persen," katanya.

"Di tahun 2018, kami telah menargetkan dan mewajibkan program asuh kinerja oleh BPD kepada BPR/S sehingga tidak ada lagi BPR/S yang menjadi High Risk karena operasional yang tidak prudent," katanya.

Dari sisi pasar modal, Lukdir bersyukur karena posisi Kota Medan masih mampu bertengger di peringkat ke-11 diantara seluruh Kabupaten/Kota se-Indonesia dengan total kepemilikan saham oleh Rp7.154,91 Miliar.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved