WOW! Jadi Calo Masuk PNS, Pria Ini Raup Keuntungan Rp 4 Miliar
Setelah dua tahun melarikan diri, Jannes Simamora (49) calo Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap Polisi.
Penulis: Arjuna Bakkara |
Tribun Medan/Arjuna
Jannes Simamora (49) calo Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditangkap Polisi.
Menurut Walpon, sebelumnya pelaku berstatus PNS di Pemda Taput, namun pada januari 2017 sudah diberhentikan. Oknum PNS ini disebut-sebut terakhir bertugas di Kantor Camat Sipoholon.
Sementara itu, Jannes mengatakan saat masyarakat yang dicaloinya menayakan kepastian dari Jannes ia pun jadi linglung.
Soalnya, pada Juni 2016, dia pergi ke Jakarta untuk mencari Boru Simamora.
Niatnya untuk bertemu pun malah tidak kesampaian. Pun ketika dia menghubungi Boru Simamora melalui telepon genggamnya, tidak lagi bisa dihubungi.(*)
