Konflik Lahan dengan PTPN II, Warga Lau Barus Rela Nginap di DPRD Sumut

PTPN II meruntuhkan semua yang ada di atasnya baik, tanaman, bangunan bahkan banyak korban. Ada empat korban luka-luka

Penulis: M.Andimaz Kahfi | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/M Andimaz
Masyarakat Desa Lau Barus, menginap di DPRD Sumut untuk perjuangkan hak tanah. 

Laporan Wartawan Tribun Medan / M Andimaz Kahfi

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Masyarakat Desa Lau Barus Baru dan Desa Tadukan Raga STM Hilir, menginap di Kantor DPRD Sumut. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes, atas konflik berkepanjangan yang terjadi antara masyarakat dan PTPN II kebun Limau Mungkur.

Masyarakat menyesalkan minimnya peran pemerintah daerah yang seharusnya mampu melindungi masyarakatnya dari tindakan sepihak, yang dilakukan oleh pihak perkebunan PTPN II Kebun Limau Mungkur. Persoalan antara PTPN II dan masyarakat bahkan hampir tiap bulan terjadi di Sumatera Utara. Seharusnya langkah pencegahan oleh negara melalui aparat pemerintahnya bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Selain itu, masyarakat berharap aparat keamanan (kepolisian) bersikap netral dan mampu secara utuh memandang persoalan ini.

Kepolisian diminta arif, melihat titik persoalan dari pangkal, bukan dari ujung masalah dengan pendekatan bahwa PTPN II Kebun Limau Mungkur punya sertifikat HGU.

"PTPN II meruntuhkan semua yang ada di atasnya baik, tanaman, bangunan bahkan banyak korban. Ada empat korban luka-luka dan salah seorang diantaranya, wanita yang sedang mengandung delapan bulan di seret dan di tolak dari eskavator," kata Agus di depan DPRD Sumut, Sabtu (16/12/2017).

Baca: 3 Orang Meninggal, Ratusan Rumah Hancur, Dampak Gempa Jabar dan Jateng Terus Bertambah

Baca: Warga Desa Lau Barus Kecam Aksi Sepihak PTPN II Kebun Limau

"Yang lebih miris eksekusi tersebut di bantu oleh jajaran Polres Deli Serdang. Seharusnya Polres Deli Serdang bisa menegur pihak PTPN II, untuk tidak langsung melakukan eksekusi. Nyantanya, fakta di lapangan Polisi dan TNI mengamankan penggusuran. Bahkan saya lihat sendiri bertindak anarkis," tambahnya.

Dalam aksi menginap tersebut, sebuah tenda berwarna biru didirikan tepat di sebelah kiri, gerbang kantor DPRD Sumut. Sekitar 20 orang masyarakat rela menginap demi memperjuangkan hak tanah tersebut.

Agus, menuturkan dirinya dan teman lainnya rela menginap tidur di depan Kantor DPRD Sumut, untuk mengadu agar DPRD Sumut bisa meng-kroscek HGU PTPN II Kebun Limau Mungkur.

"Kita akan menginap di sini sampai anggota dewan mau mengadakan RDP dan benar-benar mengkroscek apakah PTPN II Kebun Limau Mungkur berstatus HGU atau tidak,“ tegas Agus.(cr9/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved