Alamak
PNS Disdukcapil Suruh Pulang Anggota DPRD Ini dan Warga Pun Diperlakukan Seperti Orang Bodoh!
engan bersungut-sungut, Uli Simatupang menuntun anaknya turun dari lantai tiga gedung Disdukcapil Kota Medan
TRIBUN-MEDAN.COM - Dengan bersungut-sungut, Uli Simatupang, warga Medan Amplas, menuntun anaknya turun dari lantai tiga gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (19/12/2017) kemarin.
Uli Simatupang baru saja mengalami perlakukan tidak mengenakkan dari Pegawai Disdukcapil Kota Medan saat hendak menanyakan perihal kapan e-KTP nya siap kepada pegawai Disdukcapil Sumut.
"Sebentar ke Disdukcapil. Sebentar ke Kecamatan. Sampe nanti di Kecamatan disuruh lagi ke sini. Sangat repot. Kemarin masalah blanko, sekarang entah masalah apa lagi, repot-repot," ujarnya dalam sungut-sungutnya kepada suaminya yang berjalan di depannya, Senin (18/12/2017).
Saat bertemu dengan wartawan Tribun Medan/Online Tribun-Medan.com, ia pun mengutarakan bahwa dia kesal karena sudah satu tahun menunggu e-KTP nya, tapi tidak rampung.

Uli dan suaminya Parmonangan Manalu bahkan sudah dua kali dikasih surat pengganti e-KTP.
"Udah setahun lebih e-KTP tidak siap-siap. Sudah lama kami rekam data. Makanya kami kesal kali. Padahal saat penduduk tidak pegang e-KTP dianggap kita penduduk gelap. Kek penyusup awak diberlakukan. Ini malah mereka yang mempesulit warga mendapat e-KTP," kesalnya.
Ia pun menceritakan bahwa selama setahun ini banyak sekali urusan dia terbengkalai saat menggunakan suket, karena suket tersebut tidak diakui saat berurusan di bank dan diberbagai instansi lainnya.
"Terus aja dikasih suket (surat keterangan pengganti e-KTP). Padahal tidak semua urusan bisa menggunakan suket ini. Kek suami saya mau mengurus kerjaanya di Papua. Harus pakai e-KTP. Udah begitu capek kita bolak-balik mengurus beginian saja, karena setiap enam bulan sudah mati suketnya," paparnya.

Selain lamanya e-KTP rampung, Uli dan Parmonangan mengutarakan kekecewaanya karena sikap para pegawai Disdukcapil yang cuek kepada warga yang bertanya soal pengurusan e-KTP.
"Tadi saat kita tanya. Dia seperti tidak mendengar kami ngomong. Seperti orang bodoh kami dibuatnya. Harus berkali-kali kami tanya baru mau jawab. Udah begitu saat kami tanya mereka nanya dengan ketus. Sangat sombong para pegawainya," ujarnya.
Padahal kata Uli para pegawai tersebut harusnya sadar, gajinya sebagai pegawai yang kerjanya duduk-duduk, warga Kota Medan yang bayar.
"Ngak tahu diri pegawai itu semua, judes-judes kali, tidak ada sopan santunnya," ujarnya.
Tindakan para pegawai Disdukcapil Kota Medan tersebut sangat membuat masyarakat yang dilayani sakit hati, karena merasa tidak dihargai.

"Warga itu kalau dilayani dengan bagus apa salahnya. Kan gak rugi mereka kalau melayani dengan bagus. Misalnya tadi, katanya ada aturan baru. Tinggal menjelaskan dia dengan bagus kan tidak masalah. Kami pun pasti langsung mengerti dan tahu mau ngapain," ujarnya.
Parmonangan Manalu yang sudah setahun bekerja di pembangunan Trans Papua menuturkan bahwa dia sangat membutuhkan e-KTP tersebut, supaya bisa memperpanjang kontraknya bekerja di Papua.
"Saya mau mengurus kerjaan, kalau istri saya mau ngurus izin usaha kecilnya," ujarnya.
Parmonangan membandingkan bahwa pelayanan di Papua lebih bagus dibandingkan di Kota Medan dari segi pelayananan administrasi kependudukan.

"Pengalaman teman-teman di Papua dan yang saya lihat. Sejak pak Jokowi sering ke Papua, udah lebih bagus di sana. Kita lebih dihargai," ujarnya.
Tidak ramahnya para pegawai juga tampak saat Tribun Medan mencoba bertanya tentang syarat- syarat pengurusan administrasi kependudukan, kepada sejumlah pegawai yang bertugas di bagian pusat informasi Disdukcapil Sumut.
Para pegawai ini sangat acuh, bahkan kadang bermain ponsel saat ditanya. Sudah begitu saat memberikan jawaban, para pegawai ketus dan tidak jelas memberikan penjelasan.
Kepala Dinas Disdukcapil Kota Medan, OK Zulfi saat dikonfirmasi mengenai ketidak ramahan pegawai Disdukcapil Kota Medan, ia membantahnya.

Kepala Dinas Disdukcapil Kota Medan, OK Zulfi (kanan).
OK Zulfi menuturkan mereka di Disdukcapil memberikan layanan dengan bagus seperti yang terkandung di motto pelayanan Disdukcapil Medan.
"Ramah, kan pegawai kita bekerja sesuai dengan motto pelayanan Disdukcapil. Melayani dari seepenuh hati. Kan sudah terpampang motto pegawai saat melayani dibawah. Seperti itulah kita memberikan pelayanan," ujarnya.
Namun dia mengutarakan bahwa bisa aja terjadi sikap ketidak ramahan dari pegawainya, yang diakibatkan banyaknya warga yang datang ke Disdukcapil Kota Medan.
"Mungkin karena mereka lelah, karena banyak warga dilayani, mereka kan manusia juga," ujarnya.
DPRD saja pun disuruh pulang, bagaimana dengan warga biasa?

Bukan hanya warga biasa, seorang anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara (Sumut), Baskami Ginting pun dicueki pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan, Senin (18/12/2017).
Ia datang mengenakan kemeja dipadu celana keper.
Kehadiran Baskami untuk mengurus e-KTP yang tak kunjung selesai selama enam bulan.
Datang seorang diri, dan langsung menanyakan kepada beberapa karyawan soal pengurusan e-KTP.
Namun saat bertanya, tak satu pun pegawai Disdukcapil menanggapinya.
Dia pun langsung menuju ruangan Kadisdukcapil OK Zulfi. Hal yang sama terjadi, Baskami kembali dicueki.
Ia bahkan disuruh pulang oleh pegawai, yang tak lain ajudan Kadisdukcapil Medan.
Baca: Repotnya Urus e-KTP di Disdukcapil Sidikalang, Sudah Setahun Belum Dicetak juga
Baca: KABAR Gembira untuk Para Traveler, Ganti Paspor Kini Cukup Pakai E-KTP dan Paspor Lama Saja
Baskami pun memutuskan meninggalkan Kantor Disdukcapil Kota Medan. Ia bercerita sudah enam bulan mengurus e-KTP dan sudah bolak-balik ke kantor kecamatan dan Disdukcapil, namun tak mendapatkan hasil.
"Tidak benar pelayanan Disdukcapil ini, berengsek layanannya. Tidak becus kerja mereka. Pegawainya tidak ada yang becus kerja, kecewa sekali saya," kesal Baskami Ginting.
Ia mengutarakan bahwa dia tidak minta dilayani sebagai anggota DPRD Sumut, namun dilanyani sebagai masyarakat biasa saja, namun layanannya mengecewakan.
"Jangankan sebagai anggota DPRD. Sebagai warga biasa saja saya, pelayanan Disdukcapil mengecewakan. Bagaimanalah pelayanan mereka kalau warga tidak tahu apa-apa," katanya.
Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan dalam pengurusan e-KTP di Disdukcapi Kota Medan hanya dua minggu.
Mempermudah masyarakat, sejak Agustus 2017 Disdukcapil menerapkan aturan pengurusan e-KTP di Kantor Kecamatan. (*)
Penulis: Royandi Hutasoit
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/lipsus-e-ktp_20171219_192522.jpg)