Bripda AR Tertangkap Selingkuh dengan Polwan di Kamar Hotel, Sengaja Tinggalkan Tugas Jaga
Menurut Hendra, keduanya kabur saat melaksanakan tugas di pos pelayanan Natal dan Tahun Baru 2018.
TRIBUN-MEDAN.com, BANDAR LAMPUNG - Perbuatan dua oknum anggota polisi ini mencoreng nama kepolisian.
Bukannya memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat, mereka malah ketahuan berduaan di kamar hotel.
Kedua oknum tersebut Brigadir RV dengan Brigadir TR.

Brigadir RV bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Lampura.
Sedangkan Brigadir TR merupakan oknum Polwan Polsek Abung Barat.
Saat ini keduanya tengah diperiksa oleh petugas Propam Polda Lampung.
Kabar peristiwa penggerebekan dibenarkan langsung Kepala Bidang Propam Polda Komisaris Hendra Supriatna.
"Iya benar, keduanya diamankan di sebuah hotel di Lampung Utara, pada Senin, 25 Desember 2017," terang Hendra kepada Tribunlampung.co.id, Selasa, 26 Desember 2017
Menurut Hendra, keduanya kabur saat melaksanakan tugas di pos pelayanan Natal dan Tahun Baru 2018.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana menyebutkan dua anggotanya yang terlibat dugaan perselingkuhan, sudah dilimpahkan ke Polda Lampung.
"Sudah dilimpahkan ke Polda Lampung, sesuai arahan Kapolda Lampung," kata Eka Mulyana via ponsel, Selasa (26/12/2017).
Informasi yang dihimpun, dugaan selingkuh yang dilakukan anggota Polri terjadi di salah satu hotel di Desa Kali Bening Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Kejadianya, Senin 25 Desember 2017 sekira pukul 12.00 WIB.
Anggota Propam Polres Lampung Utara mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya anggota yang diduga melakukan selingkuh di hotel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bripda_tr_20171226_180425.jpg)