Surat Cerai Ahok
Denny Siregar Bongkar Berita Lama Menyasar Perceraian Ahok dan Veronica Tan
Postingan inipun langsung mendapat respon dari netizen, meski baru diposting sejam lalu.
Penulis: Randy P.F Hutagaol | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tetap kuat ya koh Ahok dan bu Vero.. Butuh kekuatan ekstra memang ketika badai datang bergelora..
Semoga secangkir kopi bisa menentramkan..,"
Postingan inipun langsung mendapat respon dari netizen. Meski baru diposting sejam lalu (hingga berita ini diturunkan), tulisan Denny sudah dibagikan 177 kali dan dikomentari lebih dari 871 kali.
Banyak netizen yang tak percaya kabar tersebut.
Berikut beberapa diantaranya:
Eli Ana: Hoax tuu.. Mana boleh ada perceraian.. Janji pernikahan " Hanya kematian yg boleh memisahkan kami" secara agama tdk boleh..
Sasya Pambudhy: Hoax.. tidak mungkin. Ahok n Vero hidup didalam ketaatan. Fitnah, hujat dan provokasi politik bisa mrk lewati dgn teguh. Apalagi rumah tangga. No way!
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan pihak Ahok.
Surat Gugatan
Diberitakan sebelumnya, Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menggugat cerai istrinya, Veronica Tan.
Sumber Kompas.com yang sangat bisa dipercaya menyebutkan, gugatan itu didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) sore sekitar pukul 15.00.
Seorang petugas pendaftaran perkara perdata di PN Jakarta Utara juga membenarkan adanya daftar gugatan cerai atas nama Ahok itu.
"Benar tadi sore sudah di daftarkan, atas nama Basuki dan Veronica," kata petugas pendaftaran di bagian kasus perdata itu kepada Kompas.com, Jumat.
Sumber Kompas.com mengatakan, pendaftaran dilakukan oleh kuasa hukum Ahok dari kantor pengacara Law Firm Fifi Lety Indra & Partners.
Kompas.com mencoba hubungi Fifi Lety Indra, pengacara di kantor pengacara itu dan merupakan adik Ahok. Namun, panggilan telepon Kompas.com tidak diangkat, pesan singkat juga tidak dibalas, hanya dibaca.
Minggu (7/1/2018) ini, beredar surat gugatan cerai Ahok kepada Veronica Tan. Mengenai kebenaran surat tersebut, Kompas.com masih menunggu konfirmasi dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan pihak Ahok.
(Bangka Pos/ Tribun-timur.com/ Sakinah Sudin)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/keluarga-ahok_20180108_095856.jpg)